Berita Klaten Hari Ini

Seekor Kera Ekor Panjang yang Teror Warga Kalikotes Diciduk Tim Animal Rescue Damkar Klaten

Seekor Kera Ekor Panjang yang meneror warga Dukuh Jetis RT 03 / RW 02, Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Damkar Klaten
Tim Animal Rescue Damkar Klaten saat berhasil mengamankan kera ekor panjang dari pemukiman warga di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Kamis (10/3/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Seekor Kera Ekor Panjang yang meneror warga Dukuh Jetis RT 03 / RW 02, Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah diciduk Tim Animal Rescue Damkar Klaten .

Hewan yang memiliki nama latin Macaca fascicularis itu nekat masuk ke rumah warga bernama Suparto dan membuat pemilik rumah ketakutan.

Kasi Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Klaten, Sumino menjelaskan Kera Ekor Panjang itu terbilang cukup agresif sehingga warga meminta bantuan Damkar Klaten untuk melakukan evakuasi.

Baca juga: Preview Pertandingan PSS Sleman vs Persita Tangerang : Laga Pembuktian Super Elja

"Kita dapat informasi sekitar pukul 09.37 dan langsung menurunkan tim sebanyak 5 orang ke lokasi untuk penanganan," ucapnya pada TribunJogja.com , Kamis (10/3/2022).

Menurutnya, saat melaporkan adanya teror Kera Ekor Panjang itu, warga sempat mengunci pintu rumahnya sehingga kera tersebut terkurung di dalam rumah.

Tim Damkar saat melakukan evakuasi membutuhkan waktu sekitar 30 menit, sebelum akhirnya berhasil menangkap kera tersebut dalam keadaan hidup.

"Keranya agresif, tadi sempat menggigit petugas yang mengevakuasi, beruntung petugas memakai APD lengkap dan gigitan itu tidak menembus ke kulit," ucapnya.

Saat ini, lanjut Sumino, kera tersebut berada di markas Damkar Klaten untuk menjalani karantina selama tiga hari.

Baca juga: Hujan Abu Gunung Merapi Guyur Magelang, Warga Desa Paten Kesulitan Cari Pakan Ternak

Nantinya jika tak ada yang mengambil kera itu, pihaknya akan menyerahkan kera itu ke komunitas satwa untuk dilepaskan ke habitat aslinya.

Disamping itu, lanjut Sumino, sepanjang tahun 2021 kemarin, pihkanya 5 kali melakukan penindakan terhadap laporan kera liar di pemukiman warga.

"Namun yang berhasil kita tangkap waktu itu cuma 2 ekor dari 5 laporan itu. Kalau tahun ini baru kali ini ada laporan kera masuk pemukiman warga," tandasnya. (Mur)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved