Kronologi Kereta Api Tabrak Truk di Lamongan, Diduga Akibat Petugas Lalai Tutup Palang Perlintasan

Truk nopol K 8438 Y terserempet dan terseret kereta api (KA) di perlintasan KA 317 barat Terminal Lamongan, Jawa Timur

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Surya Malang/ Hanif Manshuri
Truk nopol K 8438 Y terserempet dan terseret kereta api (KA) di perlintasan KA 317 barat Terminal Lamongan, Rabu (9/3/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM - Kecelakaan Kereta Api yang menabrak truk terjadi di sebuah perlintasan KA di Lamongan, Jawa Timur, Rabu (9/3/2022).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Namun, dilaporkan truk nahas tersebut sempat terseret hingga sejauh 10 meter.

Melansir dari Surya Malang, Truk nopol K 8438 Y terserempet dan terseret kereta api (KA) di perlintasan KA 317 barat Terminal Lamongan, Jawa Timur, Rabu (9/3/2022).

Diduga kecelakaan itu akibat kelalaian penjaga palang pintu di perlintasan KA 317.

Truk tersebut sampai terseret sejauh 10 meter di antara double track.

Kecelakaan bermula saat KA Barang No.Log 2501 dari arah timur ke barat.

Saat KA tersebut melintas, penjaga sudah menutup palang pintu.

Petugas membuka palang pintu setelah KA barang itu melintas.

Semenit kemudian, petugas mendengar bunyi sirine tanda KA akan lewat.

Tiba-tba KA KRD melintas dari arah barat ke timur.

Sebelum petugas menutup palang pintu, tiba-tiba truk tersebut melaju dari arah timur.

KA langsung menyerempet truk yang dikemudikan Imam Subeki tersebut.

Kecelakaan itu sempat membuat jalan nasional tersebut macet.

Akibat peristiwa itu, dilaporkan tiga orang terluka, termasuk masinis dan asistennya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved