Berita Bantul Hari Ini
Pemkab Bantul Gencarkan Edukasi dan Sosialisasi Prokes saat PPKM Level 4
Pemkab Bantul akan terus mengedepankan edukasi dan sosialisasi agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah pusat menetapkan DIY termasuk dalam hal ini Kabupaten Bantul masuk PPKM level 4.
Terkait hal tersebut, Pemkab Bantul akan terus mengedepankan edukasi dan sosialisasi agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Dengan demikian penyebaran angka kasus Covid-19 dapat ditekan dan Bantul akan turun level.
"Kita pernah mendapatkan PPKM level 4, maka yang kita lakukan terus melakukan tradisi seperti di PPKM level 4 sebelumnya," ujar Wakil Bupati sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul, Joko Purnomo , Selasa (8/3/2022).
Joko menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat evaluasi Covid-19 dan dari sana pemerintah akan membangun sinergi dengan TNI polri di tingkat kapanewon, kalurahan, padukuhan.
Baca juga: PPKM di DIY Naik ke Level 4, Sekda DIY Jelaskan Aturan Pengetatan yang Diberlakukan
"Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah bersama-sama turun ke bawah, sampai akhir maret 2022 nanti untuk melakukan edukasi, sosialisasi sekaligus mengingatkan dan membagikan masker kepada masyarakat," imbuhnya.
Ia menyatakan bahwa Panewu, Kapolsek dan Danramil akan melakukan melakukan evaluasi di tingkat Kapanewon kemudian menentukan wilayah mana yang memang harus dilakukan edukasi dan sosialisasi.
"Karena angka Covid-19 kita sudah tinggi, yakni 7000 lebih, maka proeses yang kita lakukan terus melakukan upaya dalam rangka mengajak masyarakat untuk disiplin prokes, mempercepat vaksinasi baik dosis 1,2 maupun dosis 3," tandasnya.
Joko menyatakan bahwa upaya menaikan level PPKM ini lantaran terjadi kenaikan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Bantul.
Di mana data terakhir pada Senin (7/3/2022) kasus konfirmasi Covid-19 bertambah sebanyak 517 orang.
Sementara jumlah yang sembuh sebanyak 553 orang.
Sedangkan total kasus aktif atau yang menjalani isolasi sebanyak 7.080 orang.
Selain dikarenakan kenaikan angka kasus Covid-19 , menurutnya PPKM level 4 ini adalah untuk menjaga semangat masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan.
Dan dengan diberlakukannya PPKM level 4, maka Pemkab Bantul juga menerapkan pengetatan di sejumlah kegiatan masyarakat.
"Misalkan kegiatan di tempat olahraga ketika di level 3 diterapkan pembatasan 50 persen maka di level 4 menjadi 25 persen. Termasuk di tempat-tempat makan itu 25 persen dari kapasitas," contohnya.
Baca juga: DIY Naik di Level 4 PPKM, Legislatif Minta Kontrol di Pusat Keramaian Ditingkatkan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kasus-Covid-19-di-Bantul-Hanya-Tersisa-1-Pasien.jpg)