Baru Selangkah Keluar Penjara, Mantan Bos Jamu Herbal Langsung Ditangkap Lagi
AF (42) mantan bos PT KAS sebuah perusahaan jamu herbal yang melakukan penipuan terhadap 1.400 mitra bisnisnya
Tayang:
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM/ Almurfi Syofyan
Tersangka AF (baju tahanan) dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa (22/2/2022).
Iming-iming yang ditawarkan yaitu keuntungan 12 persen setiap 7 hari.
Banyak korban yang tergiur dan akhirnya menyerahkan uangnya ke rekening tersangka.
Sementara itu, tersangka AF (42) mengaku jika dirinya akan mengikuti proses persidangan dan enggan berbicara banyak saat dikonfirmasi awak media pada konferensi pers tersebut.
"Nanti ikuti saja persidangan. Silahkan di persidangan," imbuhnya. ( Tribunjogja.com | Mur )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Tersangka-AF-baju-tahanan-2222022.jpg)