Berita Kota Yogya Hari Ini
Seragamkan Fasad Pertokoan, Sampah Visual di Malioboro Bakal Dibersihkan
Pemda DIY terus menata kawasan Malioboro usai merelokasi pedagang kaki lima (PKL) ke Teras Malioboro 1 dan 2. Selain menyeragamkan warna bangunan
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY terus menata kawasan Malioboro usai merelokasi pedagang kaki lima (PKL) ke Teras Malioboro 1 dan 2.
Selain menyeragamkan warna bangunan menjadi putih tulang, Pemda DIY juga akan membersihkan sampah visual di kawasan premium itu.
Terlebih saat ini banyak pemilik toko yang memasang papan nama toko berukuran besar sehingga menimbulkan kesan tak tertata.
Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta 22 Februari 2022: REKOR, Tambah 2.450 Kasus Baru Hari Ini
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menuturkan, pihaknya telah meminta pemilik toko di Malioboro untuk mengubah tampilan visual depan toko mereka.
Dengan demikian ukuran nama-nama toko di kawasan tersebut bisa seragam sehingga fasad Malioboro dapat terlihat dengan jelas.
"Ukuran akan sama, jadi toko-toko di Malioboro tidak besar-besaran tulisan. Supaya fasad Malioboro kelihatan," ujar Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (22/2/2022).
"Fasad malioboro kita perbaiki, termasuk di sirip-sirip Malioboro. Sampah-sampah visual kita perbaiki," tambahnya.
Selain itu, Pemda juga akan mengatur akses menuju toko, terutama bagi toko yang tidak memiliki pintu belakang untuk loading atau memasukkan barang dagangan.
Pengaturan dilakukan karena di masa mendatang, kawasan Malioboro akan dijadikan pedestrian penuh pada hari-hari tertentu.
Jika sudah menjadi kawasan pedestrian, maka setiap kendaraan bermotor dilarang melintasi kawasan Malioboro. Pemilik toko dimungkinkan kesulitan mengatur loading barang ke dalam toko.
Kendati demikian, Aji belum bisa membeberkan skema pengaturan tersebut.
"Nah bagaimana kita mengisi moda transportasi kalau kita selenggarakan pedestrian penuh, tentu kendaraan non mesin pada hari tertentu harus ada," ungkapnya.
Baca juga: Bos Jamu Herbal di Klaten Kembali Ditangkap Polisi, Kali Ini Terancam 20 Tahun Penjara
Sementara terkait titik-titik parkir, Aji meminta Pemkot Yogyakarta mengaturnya dengan tertib. Jangan sampai muncul titik-titik parkir ilegal tanpa izin di kawasan Malioboro dan sekitarnya.
Apalagi saat ini muncul titik-titik parkir baru yang tanpa izin. Misalnya parkir yang memenuhi Jalan Mataram maupun di sirip-sirip Malioboro.
"Parkir di sekitar Malioboro harus izin supaya nggak model nuthuk rego (membayar lebih). Kalau berizin kemudian akan dilakukan survey oleh pemerintah kota, layak nggak untuk parkir, kalau layak diberikan izin dan ada perjanjian kerjanya, tarifnya berapa," imbuhnya. (tro)