Kelangkaan Minyak Goreng di DIY Diduga karena Panic Buying
Masalah kelangkaan itu dipicu adanya pembelian secara berlebih atau panic buying yang dilakukan masyarakat.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Keberadaan komoditas minyak goreng di DI masih mengalami kelangkaan.
Kepala Bidang Perdagangan dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, Yanto Aprianto menuturkan, masalah kelangkaan itu dipicu adanya pembelian secara berlebih atau panic buying yang dilakukan masyarakat.
"Sebetulnya keterangan dari distributor pasokan itu harusnya sudah cukup. Ambil contoh di salah satu pasar, pedagang itu biasanya setor dua karton untuk dua pekan baru kemudian dia meminta kembali. Kalau sekarang ini nggak sampai 15 menit barang sudah habis," jelas Yanto, Senin (21/2/2022).
Saat ini, pihaknya juga belum bisa menyelenggarakan operasi pasar untuk menangani masalah kelangkaan.
Sebab, ketersediaan minyak goreng bahkan hingga tataran nasional sangat terbatas.
"Sebetulnya kita ingin (ada operasi) tapi masih koordinasi dengan kementerian karena sangat-sangat sibuk dari produsen maupun distributor. Karena (kelangkaan) ini se-Indonesia," jelasnya.
Untuk sementara ini, pihaknya hanya bisa meminta kepada masyarakat untuk membatasi pembelian minyak goreng.
"Sudah kita imbau maksimal beli hanya satu kemasan jadi bisa 1 liter atau 2 liter satu kemasan itu," jelasnya.
Baca juga: KPPU DIY Terima Laporan DIstributor Minyak Goreng Nakal di DI Yogyakarta
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Gunungkidul Soal Minyak Goreng Langka: Lebih Baik Mahal Tapi Ada Barangnya
Saat ini harga minyak goreng di pasar tradisional masih tergolong tinggi, yakni di harga Rp 18.000 sampai Rp 20.000 per liter.
Sedangkan di pasar modern rata-rata telah mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 14.000.
"Penjual ini menjual stok lama alasan mereka, karena dia memiliki stok kita lihat nota pembeliannya juga sudah tinggi," kata dia.
Karenanya, pihaknya meminta kepada para pedagang setelah mereka menghabiskan stok minyak goreng agar menjual minyak sesuai dengan HET.
"Kadang-kadang pelaku usaha di pasar pembeliannya itu pembelian putus, tidak bisa diretur atau dikembalikan. Mudah-mudahan minyak dapat normal," jelasnya. (Tribunjogja)