Daerah Istimewa Yogyakarta Izinkan Hotel Buka Layanan Isoman
Tingkat keterisian selter isolasi terpusat (isoter) yang dipantau oleh Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Jogja -- Tingkat keterisian selter isolasi terpusat (isoter) yang dipantau oleh Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta telah melampaui 50 persen.
Dari 12 isoter dengan total kapasitas sebanyak 989 tempat tidur, per Sabtu (19/2/2022) lalu tercatat telah diisi oleh 580 pasien
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji menuturkan, karena tingkat keterisian terus meningkat, pihaknya mengizinkan hotel maupun pihak swasta lainnya untuk membuka layanan isolasi mandiri (isoman) bagi pasien Covid-19 tanpa gejala.
Adapun beberapa selter yang hampir penuh di antaranya selter di bekas Hotel Mutiara Malioboro, Asrama Haji di Sleman, dan Rusunawa Gemawang di Kota Yogyakarta.
"Isoter kita beberapa sudah penuh. Beberapa hotel dibuka untuk melayani masyarakat isoman. Hotel mengajukan diri baru satu," jelas Aji, Minggu (20/2/2022).
Hingga saat ini, tercatat satu hotel yang membuka layanan isolasi,yakni Hotel Grand Tjokro di Depok, Sleman. Tercatat ada 78 kamar yang disiapkan dan sekitar 13 pasien sempat memanfaatkan layanan tersebut.
Aji menjelaskan, beberapa selter yang disiapkan seperti hotel dan universitas pembiayaannya tidak ditanggung pemerintah, sehingga pasien harus membayar ketika menyewa fasilitas tersebut.
Adapun isoter berbayar lainnya meliputi Selter Unisa di Sleman dan Selter Gose RS PKU Muhammadiyah Bantul.
"Prinsipnya yang sudah bebas dan dipergunakan, silakan sampaikan ke kami untuk dijadikan (selter) isoter," bebernya.
• Kabar Terbaru Kasus Covid-19 di Yogyakarta, Antrean Isoter Makin Panjang
Lebih jauh, Pemda DIY juga telah meminta kalurahan untuk kembali mengaktifkan selter Covid-19.
Saat ini tercatat ada 169 selter yang tersebar di kalurahan-kalurahan yang ada di Kabupaten Bantul dan Kulon Progo.
Namun untuk penggunanya masih tergolong minim yakni sekitar 5 pasien, data per Sabtu (19/2).
"Kapasitasnya bermacam-macam. Ada 5, 10, 25, 30. Itu kita minta kalurahan untuk mengaktifkan yang dulu juga sempat dimanfaatkan sebagai selter," tandasnya.
Sementara itu, Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono, mengaku belum mendapat instruksi khusus dari Pemda DIY terkait kebijakan membuka layanan isoman.
“Belum ada laporan karena hotel yang isoman harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan, BNPB, dispar, dan dinsos. Karena kan ada syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi," jelas Deddy.