Bahan Baku Minyak Goreng Sangat Cukup, Kok Mahal dan Langka?
Mahalnya harga minyak goreng (migor) sebab harga crude palm oil (CPO) yang tinggi bukan karena kebijakan biodiesel.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Selisih harga minyak goreng dalam negeri dengan luar negeri menurutnya antara 50 sampai 100 dolar.
Fachru sangat menyayangkan atas adanya kondisi pasar seperti saat ini.
"Jangan sampai kita produden minyak sawit dunia malah merasakan harganya ketinggian itu kan salah satu tanda tanya besar," ujarnya.
"Kalau pun memang pasar luar negeri lebih menggiurkan daripada dalam negeri gak apa-apa. Tapi cobalah untuk tidak mengekspor minyak mentahnya. Ya kan, untuk stabilkan juga," imbuhnya.
Dengan demikian pasar luar negeri akan bergantung minyak goreng sawit produk Indonesia.
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY Yanto Apriyanto saat diwawancara menjelaskan, penyebab kelangkaan minyak goreng di DIY lantaran keterlambatan pasokan.
Selain itu, dirinya berpendapat bahwa pembelian berlebihan alias panic buying juga mulai dirasakan masyarakat.
Untuk menyelesaikan persoalan yang ada, pihaknya sudah memanggil 14 distributor minyak goreng di wilayah DIY.
"Mereka sudah sampaikan tidak ada penimbunan. Kalaupun akan menimbun pasti mereka akan rugi, sebab harga masih dikisaran HET," ujarnya.
"Sebenarnya kelangkaan minyak di DIY karena keterlambatan pasokan dan panic buying," pungkasnya.
Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira menjelaskan, ada sejumlah masalah yang menyebabkan minyak goreng masih mahal dan langka.
Masalah yang pertama, kata Bhima, yakni suplai penggunaan CPO untuk pangan khususnya pada minyak goreng yang terbatas.
"Minyak goreng kan bahan dasarnya CPO, sementara dalam kurun waktu empat tahun terakhir, pemakaian CPO terbagi dalam bio diesel, dan bio diesel memakan porsi yang cukup banyak," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (20/2/2022).
Permasalahan kedua dikarenakan adanya kebingungan dari sisi retailer. Walaupun pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET), imbuh dia, dalam penerapannya retailer masih menjual minyak goreng dari stok yang lama.
"Mereka tidak sanggup apabila stok minyak goreng yang sudah ada dijual dengan HET yang terbaru. Sementara kalau misalkan mereka ketahuan menjual stok lama dengan harga tinggi, mereka akan kena sanksi dari kepatuhan HET. Ini kan membingungkan," katanya.