Anak dan Istri Tahanan yang Tewas di Lubuklinggau Utara Kembalikan Uang dan Beras Pemberian Polisi
Kami tidak terima cara mereka memberikan bantuan, beras itu tiba-tiba ada di depan rumah bersamaan dengan ayah kami diantar ke rumah
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, LUBUKLINGGAU - Seorang tahanan kasus pencurian bernama Hermanto (45) tewas dengan kondisi lebam di sekujur tubuhnya di tahanan Polsek Lubuklinggau Utara, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Korban meninggal pada Senin (14/2/2022) yang lalu.
Diduga, Hermanto tewas lantaran dianiaya oleh oknum polisi saat menjalani pemeriksaan.
Kasus kematian tahanan ini masih dalam proses pemeriksaan pihak berwajib.
Enam polisi yang diduga terlibat dalam kasus kematian Hermanto pun dinonaktifkan dari jabatannya.
Mereka adalah Aiptu AM, Briptu LP, Briptu ET, Briptu AN, Briptu AK, dan Briptu BD.
Dikutip Tribunjogja.com dari Tribunnews.com, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan.
Para anggota yang dipastikan terlibat akan ditindak tegas.
Selanjutnya, pemeriksaan terhadap enam anggota polisi tersebut akan melibatkan Propam Polda Sumsel.
"Untuk sementara jabatan anggota yang melakukan pelanggaran ini dinonaktifkan."
"Jadi mereka yang melakukan pelanggaran kita nonaktifkan," katanya, Kamis (17/2/2022).
• Cerita Warga Bantul Dikabarkan Meninggal Hidup Lagi, Liang Lahat Terlanjut Digali
• Kakek dan Nenek Jadi Terduga Pemeran Video Mesum di Pasar Rejowinangun Magelang
Hasil Visum Tahanan Tewas
Sementara itu, Polda Sumut menyampaikan perkembangan hasil visum terhadap jenazah Hermanto.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari hasil visum yang mereka terima, luka lebam yang ada di sekujur tubuh Hermanto bukanlah akibat dianiaya ataupun dipukul.
"Memang ada lebam, tapi bukan karena dipukul, itu lebam mayat," katanya, Sabtu (19/2/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.