Kakek dan Nenek Jadi Terduga Pemeran Video Mesum di Pasar Rejowinangun Magelang
Kasus viral video yang memperlihatkan adegan tindakan asusila yang terjadi di emperan sebuah toko tepatnya di pasar Rejowinangun, Kota Magelang
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Iwan Al Khasni
Kasus viral video yang memperlihatkan adegan tindakan asusila yang terjadi di emperan sebuah toko tepatnya di pasar Rejowinangun, Kota Magelang masih berlanjut. Polresta Magelang berhasil mengamankan satu orang lagi terduga pelaku yakni perempuan berusia 54 tahun. Sebelumnya, terduga pemeran laki-laki dalam adegan terlebih dahulu berhasil diamankan.

Berikut penjelasan dari pihak kepolisian dan warga yang dihimpun Tribunjogja.com :
Kapolres Kota Magelang, AKBP Yolanda Evelyn Sebayang mengatakan, pihaknya masih melalukan lidik terkait kasus tersebut.
"Seperti yang kami sampaikan kami masih dalam lidik. Karena, diduga pelakunya ini kan sudah sangat sepuh dan tua."
"Dan, mungkin keduanya (terduga pelaku) ini, ada gangguan."
"Karena, perempuan (terduga pelaku) juga sudah ditemukan. Jadi sepasang itu sudah ditemukan ,"ujarnya usai kegiatan vaksinasi serentak di Museum Kapal Samudraraksa, Taman Wisata Candi Borobudur, Jumat (18/02/2022).
Sementara itu, ia melanjutkan, untuk si penyebar video yakni anak kelas 6 SD berusia 12 tahun juga sudah berhasil dimintai keterangan.
Adapun, pengakuan si anak bahwa video tersebut didapatkannya dari temannya kemudian menyebarkan ke platform media sosial facebook (Meta).
"Anaknya dapat video dari temannya, kemudian tanpa sengaja mengupload di facebook untuk orang Magelang."
"Anaknya sudah kami periksa dan handphone sudah disita, dan akunnya juga sudah diblok. Temannya itu juga sesama anak-anak,"ujarnya.
Adapun untuk terduga pelaku yang berperan dalam video tersebut, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti secara lengkap.
Apabila, terduga pelaku keduanya ada gangguan mental atau gangguan kejiwaan maka akan dilakukan restoratif justice.
"Kalau ternyata keduanya ini, ada gangguan mental atau kejiwaaan. Mungkin, kami akan melakukan restoratif justice untuk kasusnya. Karena, juga pelaku yang menyebar (video) anak dibawah umur,"terangnya.
Di samping itu, hingga kini terduga pelaku pria masih sulit untuk dimintai keterangan.
"Belum bisa ngomong (terduga pelaku pria). Sampai saat ini belum bisa diajak berkomunikasi termasuk pengakuan umurnya."