Kabar Terbaru Pemuda Asal Bantul Jual Perabotan Rumah, Belum Putus dengan Sang Pacar

Dwi Rahayu Saputro (24) warga Pundong, Bantul sudah diamankan polisi. Dia adalah pemuda yang menjual perabotan rumah demi pacarnya.

Penulis: Santo Ari | Editor: Iwan Al Khasni
Kolase Tribunjogja.com | Dok Polisi
Dwi Rahayu Saputro (24) warga Pundong, Bantul sudah diamankan polisi. Dia adalah pemuda yang menjual perabotan rumah demi pacarnya. Dwi diamankan setelah dilaporkan lagi oleh Paliyem yang tak lain ibunya. 

Dwi Rahayu Saputro (24) warga Pundong, Bantul sudah diamankan polisi. Dia adalah pemuda yang menjual perabotan rumah demi pacarnya. Dwi diamankan setelah dilaporkan lagi oleh Paliyem yang tak lain ibunya. Awalnya Paliyem telah memaafkan dan mencabut tuntutannya di Kejaksaan Negeri Bantul, namun Dwi tak kapok, tersangka berulah lagi menjual barang-barang milik ibunya seperti meja, termasuk kompor pemberian Bupati Bantul.

Paliyem melaporkan anaknya ke Polres Bantul, Jumat (11/2/2022)
Paliyem melaporkan anaknya ke Polres Bantul, Jumat (11/2/2022) (TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari)

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevada menyatakan berdasarkan laporan Paliyem, pihaknya bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pundong serta warga sekitar mengamankan Dwi pada hari Minggu (13/2/2022). Saat itu, Dwi tengah pulang ke rumahnya.

"Pada saat mengamankan juga kami mendapati pacar dari yang diduga pelaku tersebut, kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut."

"Dan pada saat ini terduga pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan sudah kami laksanakan penahanan di rutan Polres Bantul," ucap Archye, Senin (14/2/2022).

Archye memaparkan, motif Dwi mengulangi perbuatannya masih sama, yakni untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

Kasat Resnarkoba Polres Bantul, AKP Archye Nevada
Kasat Resnarkoba Polres Bantul, AKP Archye Nevada (TRIBUNJOGJA.COM )

Dwi sendiri disebutnya tidak memiliki penghasilan dan dia ingin membahagiakan pacarnya yang berdomisili di Jawa Timur.

Pada saat diamankan, Dwi juga diketahui seusai pulang dari rumah pacarnya.

Adapun barang yang diambil oleh Dwi ada dua yakni meja yang kemudian dijual di daerah Bantul, yang kedua adalah kompor.

Kompor tersebut dijual oleh tersangka pada saat akan ke rumah pacarnya yang ada di Jawa Timur.

"Dia membawa kompor tersebut, kemudian menjualnya pada saat perjalan, dan uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadinya dan untuk membelikan barang untuk pacarnya," ungkapnya.

Adapun pada saat pertama diamankan, pada akhir tahun kemarin, Dwi menyatakan bahwa menjalin kasih dengan seorang asal Jawa Timur.

Ia sempat membelikan beberapa barang kepada pacarnya tersebut. Parahnya, uang membeli barang-barang tersebut didapatnya dari menjual perabotan rumah milik ibunya.

Setelah Peliyem mencabut tuntutannya di Kejaksaan Negeri Bantul pada awal tahun ini, Dwi mengaku sudah putus hubungan dengan kekasihnya tersebut.

Namun setelah Dwi keluar dari tahanan pada saat perkara tersebut diselesaikan secara restorative justice di pihak kejaksaan, ternyata dia masih mengulangi perbuatan yang sama dan masih berhubungan dengan pacarnya tersebut.

"Ini masih pacar yang sama. Status pacarnya, masih saksi, karena biar bagaimanapun pacarnya itu ya mengetahui terkait tindakan yang dilakukan oleh pelaku," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved