Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Bahan Baku Langka, Uji Sampel Omicron di DI Yogyakarta Terkendala

Ketersediaan reagen sebagai bahan baku pengetesan PCR SGTF dan WGS di Yogyakarta tengah mengalami kelangkaan.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menyebut bahwa ketersediaan reagen sebagai bahan baku pengetesan PCR S-Gene Target Failure (SGTF) dan Whole Genome Sequencing (WGS) tengah mengalami kelangkaan.

Seperti diketahui, SGTF dan WGS merupakan metode pemeriksaan untuk mendeteksi penularan Covid-19 varian Omicron

Aji menuturkan, masalah kelangkaan itu telah terjadi hingga skala nasional.

Sebab, reagen sangat dibutuhkan di tengah merebaknya penularan varian Omicron .

Pemerintah pusat, lanjut Aji, juga tengah berupaya mendatangkan reagen dari negara lain.

Baca juga: Kasus Omicron Ditemukan di Wilayah DIY, Ini Harapan dan Imbauan Sri Sultan HB X

"Jadi memang secara nasional antigen itu ada kesulitan karena reagen itu kan kita dapatkan itu sangat tergantung suplai dari negara produsen. Kita upayakan memanfaatkan sisa reagen yang ada secara efektif," jelas Aji di kantornya, Selasa (15/2/2022).

Kendati mengalami kelangkaan, pengetesan SGTF maupun WGS terus dilakukan.

Namun sampel yang dites hanyalah spesimen dengan karakteristik menyerupai Omicron .

Misalnya sampel dengan Cycle Threshold (CT) di bawah 30.

"Jadi yang swab itu betul-betul terseleksi," terangnya.

Senada dengan Aji, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, Pembajun Setyaningastutie mengatakan bahwa kelangkaan ini terjadi menyusul banyaknya daerah yang tengah melakukan tes SGTF maupun WGS.

“Jadi masalah reagen di pasaran langka, karena banyak yang butuh, banyak permintaan. Untuk reagen SGTF dan WGS mulai langka,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi kelangkaan, Kementerian Kesehatan sebenarnya telah menerbitkan kebijakan khusus melalui Surat Edaran (SE) sejak Minggu (13/2/2022) lalu.

Dalam SE tersebut disebutkan bahwa hasil pemeriksaan dengan swab antigen dianggap probable positif.

Sedangkan dalam kebijakan terdahulu, probable Omicron didapatkan dari hasil pemeriksaan PCR SGTF.

Baca juga: 73 Sampel di DIY Positif Omicron, Sri Sultan Akui Tak Bisa Membatasi Wisatawan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved