Komisi IV DPRD Kulonprogo Prihatin Masih Banyak Pekerja Belum Terjamin BPJS Ketenagakerjaan

Komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat ini akan melakukan koordinasi dengan Disnakertrans setempat

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi IV DPRD Kulon Progo merasa prihatin dengan masih adanya sebanyak 2.715 pekerja di Kabupaten setempat yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, yang seharusnya diberikan oleh perusahaan sebagai pemberi kerja. 

Terkait hal itu, pihaknya akan mengkoordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulon Progo dalam rangka menjaga iklim investasi ke depannya. 

"Karena bagaimanapun juga hak-hak tenaga kerja secara keseluruhan harus dipenuhi oleh pemberi kerja. Pekerja pastinya juga sudah melakukan kewajibannya dengan benar sehingga patut mendapatkan jaminan seperti BPJS Ketenagakerjaan," kata Istana, Sekretaris Komisi IV DPRD Kulon Progo saat dihubungi, Minggu (13/2/2022). 

Komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat ini akan melakukan koordinasi dengan Disnakertrans setempat. Sebab, jumlah 2.715 pekerja yang belum mendapatkan jaminan ini dianggap sangat besar. 

Hal ini sekaligus dalam rangka menjaga iklim investasi di Kulon Progo ke depannya. 

"Pelan-pelan Kulon Progo akan banyak investor. Oleh karenanya semua ketentuan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan harus sama-sama kita jaga dan tegakkan," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Disnakertrans Kulon Progo mencatat total pekerja di Kulon Progo sebanyak 16.818 pekerja yang bekerja di 322 perusahaan.

Namun, pekerja yang telah terjamin sosial ketenagakerjaan sebanyak 14.103 pekerja. 

Itu artinya belum semua pekerja di Kulon Progo diikutsertakan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan. 

Pekerja yang belum terjamin BPJS Ketenagakerjaan kebanyakan mereka yang bekerja di perusahaan berskala kecil seperti usaha mikro kecil. 

Di samping itu, adanya pandemi Covid-19 juga disinyalir menjadi penyebab lainnya. Sebab, banyak perusahaan yang mulai kolaps. (*) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved