Berita Sleman Hari Ini
Pemkab Sleman Gelontorkan Rp 191 Juta untuk Reaksi Cepat Penegakan Prokes Saat PPKM Level 3
Penyebaran kasus Covid-19 di Bumi Sembada kembali meningkat. Hal ini membuat wilayah Kabupaten Sleman diberlakuan Pembatasan Kegiatan
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Penyebaran kasus Covid-19 di Bumi Sembada kembali meningkat. Hal ini membuat wilayah Kabupaten Sleman diberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Upaya pengendalian terus dilakukan. Satu di antaranya dengan menggelontorkan anggaran Rp 191 juta untuk reaksi cepat pengawasan protokol kesehatan di masyarakat.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Setda Sleman, Mustadi mengatakan, anggaran ratusan juta rupiah itu digunakan untuk pemantauan prokes di tingkat Kabupaten maupun Kapanewon.
Selain itu, digunakan pula untuk Dinas Perhubungan maupun BPBD Sleman dalam upaya pengendalian Covid-19 di masa PPKM level 3.
Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh 2 April, Idul Fitri 2 Mei dan Idul Adha 30 Juni
"Intinya untuk biaya di lapangan. Baik Kapanewon, Satpol-PP, Dinas Perhubungan maupun BPBD. Anggaranya sekitar RP 191 juta," kata Mustadi, tempo hari.
Anggaran tersebut menurutnya sudah ditekan untuk dibagi ke setiap OPD. Terbanyak, kata dia, digunakan untuk operasional satgas Covid-19 di 17 Kapanewon di Sleman.
Mereka akan melakukan patroli pemantauan prokes diwilayahnya masing-masing. Berkoodinasi dengan Satpol-PP.
Kemudian, BPBD untuk kebutuhan dekontaminasi dan Dinas Perhubungan apabila ada penyekatan ganjil-genap di tempat wisata.
"(Anggaran) Ini istilahnya untuk reaksi cepat agar PPKM level tiga ini efektif," kata Mustadi.
Mantan Panewu Sleman ini mengatakan, anggaran pemantauan prokes tersebut diambil dari pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) dan digunakan hanya di bulan februari selama tanggap darurat Covid-19 di masa PPKM level 3.
Nantinya, jika PPKM level 3 di kabupaten Sleman kembali diperpanjang maka anggaran dimungkinkan bisa bertambah.
"Jika diperpanjang, dari Gubernur dan Bupati, maka terus ada lagi. Anggarannya menggunakan APBD BTT untuk tanggap darurat Covid-19," kata dia.
Diketahui, upaya pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sleman hingga kini terus dilakukan. Selain akselerasi vaksinasi, Pemkab juga mulai menggiatkan kembali patroli pengawasan prokes di tempat umum.
Kepala Satpol-PP Kabupaten Sleman, Musta'in Aminun mengatakan, selain dari personel Satpol PP, patroli pengawasan prokes ini melibatkan tim dari TNI-Polri serta jajaran satgas ditingkat Kapanewon.
Patroli menyasar tempat- tempat umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Pengawasan prokes akan ditingkatkan sesuai level 3, di tempat-tempat yang berpotensi kerumunan. Jadi tensinya akan ditingkatkan," kata dia.