Inilah Empat Candi di Yogyakarta dan Jawa Tengah yang Jadi Tempat Peribadatan Dunia

Empat candi yang tersebar di DIY dan Jawa Tengah resmi dicanangkan sebagai tempat ibadah bagi umat Hindu dan Buddha di Indonesia maupun dunia.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
DOK.Tribun Jogja
Candi Borobudur 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Empat candi yang tersebar di DIY dan Jawa Tengah resmi dicanangkan sebagai tempat ibadah bagi umat Hindu dan Buddha di Indonesia maupun dunia.

Adapun keempat candi tersebut meliputi Candi Prambanan sebagai lokasi peribadatan umat Hindu serta Candi Borobudur, Candi Mendut , dan Pawon untuk umat Buddha.

Pencanangan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara empat kementerian dan dua kepala daerah.

Yakni Menteri Agama, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi: Menteri BUMN: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Gubernur DIY; serta Gubernur Jawa Tengah di Gedhong Pracimasono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (11/2/2022).

Pencanangan ini sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, terutama ketentuan Pasal 85 yang mengatur pemanfaatan cagar budaya, termasuk pemanfaatan untuk kepentingan agama.

Selain itu Pasal 93 tentang peraturan pelaksanaan UU Cagar Budaya dalam Peraturan Pemerintah serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2022.

"Jadi kami dari Pemda DIY maupun Jateng itu dalam kesepakatan di mana masing-masing pemda bisa memfasilitasi (candi-candi) jadi tempat peribadatan dunia," ujar Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X usai penandatangaan kesepakatan.

Petir Sambar Rumah Saat Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Sleman

Kabar Terbaru Klaster-klaster Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta

Radius Bahaya Gunung Merapi di Tiga Sungai Tambah Panjang, Penjelasan BPPTKG

Pemuda Bantul Jual Perabotan Demi Pacar Kambuh, Kompor Pemberian Bupati Lenyap, Meja Kursi Raib

Di tempat yang sama, Koordinator Stafsus Menteri Agama, Adung Abdul Rochman mengatakan, nota kesepakatan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi keempat candi tadi sebagai pusat kegiatan keagamaan.

"Kita harapakan candi-candi tadi bisa jadi pusat ibadah umat Hindu, Buddha Indonesia dan dunia," kata Adung di Gedhong Pracimasono, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta. (tro)

Baca Tribun Jogja edisi Sabtu 12 Februari 2022 halaman 02

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved