Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Wakil Ketua DPRD DIY : PPKM Level 3 Bukan untuk Memberatkan Masyarakat

Huda Tri Yudiana mendukung penuh kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 3 di DIY.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Huda Tri Yudiana mendukung penuh kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 3 di DIY.

Meski konsekuensinya aktivitas ekonomi masyarakat sedikit terganggu lantaran sejumlah pembatasan di level bawah kembali diberlakukan.

"Kami DPRD DIY sepakat dengan gubernur dan mohon masyarakat sama-samq mendukung kebijakan ini. Bukan mempersulit masyarakat tetapi saling menjaga agar kita aman, lonjakan kasus tidak terjadi," katanya, Jumat (11/2/2022).

Secara kelembagaan, DPRD DIY mendukung dengan membuat produk hukum berupa Raperda Penanggulangan Covid-19 yang sebentar lagi akan diundangkan.

Baca juga: Mau Liburan ke Yogyakarta, Simak Aturan PPKM Level 3 di Obyek Wisata Berikut Ini

Rencananya tanggal 14 Februari nanti Rapeda tersebut akan diparipurnakan untuk selanjutnya ditetapkan sebagai perda Penanggulangan Covid-19 .

"Kami maenunggu fasilitasi kemendagri dan itu baru kami terima kemarin. Jadi tanggal 14 Februari diparipurnakan. Setelah itu bisa berlaku," jelasnya.

Dia berharap setelah perda tersebut resmi diterbitkan, tim Satgas Covid-19 DIY akan memiliki payung hukum.

"Kami tidak ingin ada korban jiwa, dan setelah perda itu sudah terbit saya harap teman-teman sudah ada payung hukum," ujarnya.

Huda menjelaskan, pengawasan prokes melalui perda Covid-19 dinilai sangat penting sebab saat ini ekonomi di DIY sudah bangkit. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved