Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Wakil Ketua DPRD DIY : PPKM Level 3 Bukan untuk Memberatkan Masyarakat
Huda Tri Yudiana mendukung penuh kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 3 di DIY.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Huda Tri Yudiana mendukung penuh kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 3 di DIY.
Meski konsekuensinya aktivitas ekonomi masyarakat sedikit terganggu lantaran sejumlah pembatasan di level bawah kembali diberlakukan.
"Kami DPRD DIY sepakat dengan gubernur dan mohon masyarakat sama-samq mendukung kebijakan ini. Bukan mempersulit masyarakat tetapi saling menjaga agar kita aman, lonjakan kasus tidak terjadi," katanya, Jumat (11/2/2022).
Secara kelembagaan, DPRD DIY mendukung dengan membuat produk hukum berupa Raperda Penanggulangan Covid-19 yang sebentar lagi akan diundangkan.
Baca juga: Mau Liburan ke Yogyakarta, Simak Aturan PPKM Level 3 di Obyek Wisata Berikut Ini
Rencananya tanggal 14 Februari nanti Rapeda tersebut akan diparipurnakan untuk selanjutnya ditetapkan sebagai perda Penanggulangan Covid-19 .
"Kami maenunggu fasilitasi kemendagri dan itu baru kami terima kemarin. Jadi tanggal 14 Februari diparipurnakan. Setelah itu bisa berlaku," jelasnya.
Dia berharap setelah perda tersebut resmi diterbitkan, tim Satgas Covid-19 DIY akan memiliki payung hukum.
"Kami tidak ingin ada korban jiwa, dan setelah perda itu sudah terbit saya harap teman-teman sudah ada payung hukum," ujarnya.
Huda menjelaskan, pengawasan prokes melalui perda Covid-19 dinilai sangat penting sebab saat ini ekonomi di DIY sudah bangkit. ( Tribunjogja.com )