Berita Jogja

Seperti Apa Keseharian Pria yang Diamankan Densus 88 di Bantul? Ini Gambarannya

Seorang pria berinisial F, yang tinggal di Soragan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul diamankan Densus 88

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
istimewa/ tribunnews.com
Ilustrasi Densus 88 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang pria berinisial F, yang tinggal di Soragan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul diamankan Detasemen Khusus (Densus 88) pada Rabu (9/2/2022) kemarin. Densus juga melakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang dihuni pria tersebut.

Ketua RT 02 Soragan, Dwi Rahmanto mengungkapkan, ada dua keluarga yang mengontrak di sana. Pertama, satu rumah dihuni oleh orangtua dari F, dan satu rumah ditinggali F beserta istri dan anaknya.

Dwi sendiri mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti dari mana asal F.

Logo Tim Densus 88 Antiteror
Logo Tim Densus 88 Antiteror (ist)

Yang ia ketahui, F dan orangtuanya merupakan warga Kota Yogyakarta yang mengontrak di sana.

Ia juga mengungkapkan bahwa F mengontrak di sana sekitar dua tahun lalu dan bekerja sebagai penjual roti bakar di wilayah Soragan.

"Kalau kesehariannya, kita jarang ketemu, karena dia juga agak tertutup. Tapi kesehariannya dia jualan roti bakar di jalan Soragan. Kita tidak tahu kegiatan dia di luar," ungkapnya.

Proses penggeledahan

Dwi Rahmanto, Ketua RT 02 Soragan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul
Dwi Rahmanto, Ketua RT 02 Soragan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul (Tribun Jogja/ Santo Ari)

Dwi mengaku bahwa pada sekitar pukul 08.15 WIB dia didatangi oleh pihak kepolisian.

Polisi saat itu mengatakan akan melakukan penggeledahan terhadap rumah yang ditinggali F.

Pada pagi harinya, sekitar pukul 07.00 WIB, masih ada tetangganya yang berpapasan dengan F.

"Mungkin ditangkap setelah itu. Jadi sebelum dari pihak Polda DIY datang, katanya yang bersangkutan sudah ditangkap di jalan," ungkapnya.

Adapun penggeledahan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB.

Dwi mengantarkan pihak kepolisian ke rumah kontrakan yang ditinggali F.

"Kita antar pihak Polda ke sana, jam 09.00 WIB dilakukan penggeledahan, secara kooperatif keluarga juga menerima dengan baik, tidak ada perlawanan apapun," ujarnya.

"Ketika digeledah, rumah juga tertutup, harus permisi dulu, baru dibukakan bapaknya dan mempersilakan," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved