Berita Klaten Hari Ini

Puluhan Pengendara Roda Dua di Klaten Kena Tilang Polisi Setiap Harinya

Puluhan pengendara sepeda motor di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah kena tilang oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Klaten setiap hari.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Almurfi Syofyan
Kasat Lantas Polres Klaten AKP Muhammad Fadhlan 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Puluhan pengendara sepeda motor di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah kena tilang oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Klaten setiap hari.

Para pelanggar lalu itu itu ditilang oleh polisi karena tertangkap tangan berkendara tanpa mematuhi peraturan yang berlaku.

"Untuk roda dua kita tertibkan para pelanggar yang kasat mata ya. Jumlahnya bukan banyak tapi banyak sekali," ujar Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Muhammad Fadhlan, pada wartawan Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkab Kulon Progo Percepat Vaksinasi Booster

Diakui Fadhlan, selama dua tahun sejak pandemi merebak pihaknya jarang melakukan penindakan dan lebih banyak melakukan himbauan dan pembinaan bagi para pelanggar.

Penindakan bagi para pelanggar pengendara lalu lintas sepeda motor baru dilakukan pada tahun 2022 ini.

"Sebab selama 2 tahun pandemi penindakan kita agak kurang ya karena kita fokusnya untuk preemtif dan preventif dan prokes," ucapnya.

Ia memaparkan, pada awal tahun 2022 ini, pihaknya bahkan bisa menilang hingga 60 pengendara roda dua dalam sehari.

"Kalau dirata-rata setiap hari bisa kita tilang di angka 60 pengendara ya. Itu pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan seperti helm, knalpot brong, melawan arus ada juga," ucapnya.

Baca juga: Skenario PTM di Sleman: Siswa Masuk Sekolah Dibagi Dua Sif, Tidak Ada Jam Istirahat 

Disinggung terkait angka kecelakaan, Fadhlan menyebut di Klaten pada Januari 2022 juga mengalami peningkatan.

Namun ia tidak merinci berapa jumlah korba jiea yang ditimbulkan dari kecelakaan selama Januari 2022 itu.

"Jujur saja, angka kecelakaan kita bulan kemarin tinggi sekali ya. 190-an kecelakaan. Saya minta masyarakat dengan adanya peningkatan mobilitas untuk selalu mematuhi aturan dan tetap berhati-hati dalam berkendara," imbuhnya. (Mur)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved