Berita Pendidikan Hari Ini

Skenario PTM di Sleman: Siswa Masuk Sekolah Dibagi Dua Sif, Tidak Ada Jam Istirahat 

Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman mengubah skenario pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, seiring meningkatnya kasus Covid-19 dan diberlakukannya

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
ilustrasi berita pendidikan 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman mengubah skenario pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, seiring meningkatnya kasus Covid-19 dan diberlakukannya PPKM level 3 di Bumi Sembada.

Semua siswa belajar di sekolah, namun pelaksanaan pembelajaran dibagi dalam dua sif dengan kapasitas 50:50.

Kemudian, jam belajar siswa di sekolah dikurangi, maksimal hanya 4 jam pelajaran dan waktu istirahat dihilangkan. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Sri Sultan Hamengku Buwono X Umumkan 73 Sampel Positif Omicron di DI Yogyakarta

"Ini akan mulai kami berlakukan besok Senin (14/2/2022). Surat edaran sedang kami proses. Tapi sebetulnya, sosialisasi sudah kami sampaikan ke sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana, Kamis (10/2/2022).

Dijelaskan, dengan pemberlakuan dua sif di waktu pagi dan siang, maka seluruh siswa nantinya bisa masuk ke sekolah.

Hanya saja kapasitas masing-masing sif dibatasi hanya 50 persen siswa.

Kemudian, jam belajar dikurangi, yang sebelumnya 6 jam, nantinya hanya 4 jam pelajaran. 

Ery mencontohkan, jika siswa masuk sif pagi, maka berangkat dan belajar di sekolah pukul 07.00 - 09.00 WIB.

Kemudian, sif siang masuk pukul 10.00 - 12.00 WIB. Durasi satu jam pelajaran 30 menit untuk siswa SMP. 

Jenjang TK dan SD menurutnya bisa lebih pagi lagi, disesuaikan durasi jam pelajaran. Tetapi, pergantian dari sif pagi ke sif siang diberi jeda satu jam. 

"Jeda 1 jam ini biar siswa sif pagi dan siang tidak ketemu. Dan, digunakan untuk membersihkan ruang kelas dengan disinfektan," kata dia. 

Ery mengatakan, skenario pembelajaran tatap muka (PTM) baru ini, sudah disosialisasikan kepada sekolah.

Nantinya, saat mulai diberlakukan maka tidak ada jam istirahat. Siswa hanya belajar di sekolah 2 jam waktu normal. Begitu selesai belajar tatap muka maka siswa langsung pulang dengan dijemput orangtua. 

Guru diminta benar-benar menerapkan prokes ketat di sekolah. Prokes di sekolah ini akan dipantau oleh tim pengawas serta melibatkan gugus tugas Covid-19 di tingkat Kapanewon.

Ery meminta kepada warga sekolah, baik Guru, tenaga TU maupun siswa agar lebih hati-hati dan waspada. Setelah melakukan perjalanan luar daerah sementara tidak boleh masuk ke sekolah sebelum dipastikan sehat minimal menggunakan swab antigen. 

Baca juga: Wisata Svargabumi Magelang Disulap Jadi Tempat Pernikahan Bergaya Heritage Wedding

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved