DPRD Kota Yogyakarta Dorong Pembelajaran Jarak Jauh Diterapkan Kembali
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta mendorong agar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diterapkan kembali.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta mendorong agar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diterapkan kembali.
Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Muhammad Ali Fahmi mengatakan di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di DIY, PJJ lebih baik dilaksanakan.
Apalagi kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta relatif meningkat.
Baca juga: Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkab Sleman Berencana Aktifkan Lagi Selter di Unisa dan UII
"DPRD Kota Yogyakarta mendorong agar PJJ diberlakukan kembali, mengingat terjadi penambahan positif Covid-19 yang signifikan di Kota Yogyakarta dan DIY," katanya, Kamis (10/02/2022).
Menurut dia penerapan protokol kesehatan di sekolah selama pembelajaran tatap muka (PTM) sudah baik.
Namun demikian, Pemerintah Kota Yogyakarta sebaiknya mengutamakan keselamatan dan kesehatan siswa maupun warga Kota Yogyakarta pada umumnya.
Ditambah lagi saat ini DIY merupakan provinsi yang menerapkan PPKM level 3. Sehingga perlu pembatasan kegiatan dan mobilitas masyarakat.
Baca juga: Omicron Merebak di DI Yogyakarta, Sri Sultan HB X Mengaku Kesulitan Atur Mobilitas Warga
"Protokol kesehatan di sekolah sudah baik, tapi ada beberapa sekolah yang terpapar Covid-19, sehingga perlu penerapan prokes yang lebih ketat. Solusi PJJ lebih tepat saat ini," terangnya.
Terpisah, Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengungkapkan belum ada perubahan kebijakan PTM.
Hingga saat ini PTM di Kota Yogyakarta masih 50 persen.
"Belum ada perubahan, sebelumnya kan PTM 100 persen, sekarang PTM 50 persen. PTM 50 persen ini bukan sesuai kapasitas sekolah, tetapi disesuaikan dengan kapasitas kelas," ungkapnya. (maw)