Berita Sleman Hari Ini

Pemkab Sleman Intensifkan Pengawasan Prokes di Tempat Umum Selama PPKM Level 3

Daerah Istimewa Yogyakarta, termasuk wilayah Kabupaten Sleman memasuki PPKM Level 3 berdasarkan arahan dari pemerintah pusat. Pemkab Sleman

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Daerah Istimewa Yogyakarta, termasuk wilayah Kabupaten Sleman memasuki PPKM Level 3 berdasarkan arahan dari pemerintah pusat.

Pemkab Sleman pun akan kembali mengintensifkan pengawasan protokol kesehatan. Terutama, di tempat umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan. 

"Pengawasan prokes akan ditingkatkan sesuai level 3, di tempat-tempat yang berpotensi kerumunan. Jadi tensinya akan ditingkatkan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Musta'in Aminun, Rabu (9/2/2022). 

Baca juga: PPKM Level 3, Kapasitas Jogja Bay Waterpark Hanya 25 Persen

Menurut dia, patroli prokes akan kembali digencarkan di waktu siang dan malam hari.

Melibatkan petugas dari semua unsur yang tergabung dalam satuan tugas penanganan Covid-19.

Termasuk berkoordinasi dengan Satgas di tingkat Kapanewon. 

Disinggung mengenai tipiring bagi pelanggar prokes, Musta'in mengatakan, sanksi tersebut bisa saja diterapkan jika memang diperlukan.

Namun, tidak diharapkan. Sebab, kata dia, masyarakat selama ini sudah teredukasi baik dengan Protokol Kesehatan. 

"Jadi kemungkinannya (terkena sanksi itu) kecil," kata dia. 

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Izinkan Objek Wisata Beroperasi Selama PPKM Level 3, Ini Syaratnya

Terpisah, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengungkapkan, meningkatnya kasus Covid-19 di Bumi Sembada disebabkan karena tingkat mobilitas masyarakat yang sudah sangat tinggi.

Di samping itu, sebagian masyarakat juga mulai kendor dengan prokes. Karenanya, ia mengharapkan kepada masyarakat agar beraktifitas dengan mengedepankan Protokol Kesehatan.  

"Kami harapkan prokes dipakai di manapun. Tempat publik seperti Mal, tempat wisata kami minta aplikasi PeduliLindungi harus benar-benar diterapkan, ini untuk skrining," kata dia. 

Pengawasan protokol kesehatan menurutnya akan kembali diketatkan bekerjasama dan berkoordinasi dengan semua stakeholder. Meliputi TNI-POLRI berikut jajarannya sampai ditingkat Kapanewon. 

"Kita berkeliling mengingatkan kepada masyarakat, agar prokes ini ditingkatkan," kata dia. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved