BREAKING NEWS : Densus 88 Amankan Seorang Terduga Teroris di Wilayah Kasihan Bantul
Selain penangkapan, juga dilakukan penggeledahan di rumah terduga yang berada di Soragan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul.
Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) mengamankan seorang terduga teroris di wilayah Kabupaten Bantul, Rabu (9/2/2022).
Selain penangkapan, juga dilakukan penggeledahan di rumah terduga yang berada di Soragan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul.
Ketua RT 02 Soragan, Dwi Rahmanto, membenarkan bahwa ada penggeledahan yang dilakukan oleh kepolisian di salah satu rumah warganya.
Ia menceritakan bahwa pada sekitar pukul 08.15 WIB dia didatangi oleh pihak kepolisian.
"Dari pihak Polda DIY memberi informasi bahwa sekitar pukul 09.00 akan mengadakan penggeledahan di rumah yang bersangkutan," ujarnya.
Adapun yang diamankan adalah pria berinisial F. Namun Dwi menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui kapan dan di mana yang bersangkutan diamankan.
Namun ia mengungkapkan bahwa pagi sekitar pukul 07.00 masih ada tetangganya yang berpapasan dengan F.
"Mungkin ditangkap setelah itu. Jadi sebelum dari pihak Polda DIY datang, katanya yang bersangkutan sudah ditangkap di jalan," ungkapnya.
Adapun penggeledahan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB.
Dwi mengantarkan pihak kepolisian ke rumah kontrakan yang ditinggali F.
"Kita antar pihak Polda ke sana, jam 09.00 WIB dilakukan penggeledahan, secara kooperatif keluarga juga menerima dengan baik, tidak ada perlawanan apapun," ujarnya.
"Ketika digeledah, rumah juga tertutup, harus permisi dulu, baru dibukakan bapaknya dan mempersilahkan," imbuhnya.
Dwi menceritakan ada dua keluarga yang mengontrak di sana,satu rumah dihuni oleh orangtua dari F, dan satu rumah ditinggali F beserta istri dan anaknya.
Dwi sendiri mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti asal F.
Yang ia ketahui, F dan orangtuanya merupakan warga Kota Yogyakarta yang mengontrak di sana.
Ia juga mengungkapkan bahwa F mengontrak di sana sekitar dua tahun lalu dan bekerja sebagai penjual roti bakar di wilayah Soragan.
"Kalau kesehariannya, kita jarang ketemu, karena dia juga agak tertutup. Tapi kesehariannya dia jualan roti bakar di jalan Soragan. Kita tidak tahu kegiatan dia di luar," ungkapnya.
Lebih lanjut Dwi menceritakan bahwa penggeledahan berlangsung cukup singkat.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan beberapa barang bukti.
"Tadi yang diamankan dari pihak Polda ada 3 buku, KTP, KIS, HP yang ditaruh di gerobak. Yang jelas barang bukti yang diamankan ada 6 item. Penggeledahan cepat, karena keluarga juga kooperatif," katanya.
Lebih lanjut terkait ada warganya yang diamankan oleh Densus 88, Dwi mengingatkan agar sesama warga harus saling bersosialisasi dan terbuka.
Dengan demikian, lingkungan tersebut akan terhindar dari orang-orang yang mencurigakan.
"Semua harus waspada saja, karena yang namanya jaringan kita enggak tahu. Imbauannya ya agar kita selalu bersosialisasi, mengenal satu sama lain. Kalau bersosialisasi, kita kan terbuka, saling silaturahmi," tandasnya.
Penjelasan Polres Bantul
Sementara itu Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, membenarkan bahwa ada warga Kasihan Bantul yang diamankan oleh Densus 88 pada Rabu (9/2/2022) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
"Betul Mas, ada yang diamankan, namun yang mengamankan dari Densus 88, kita hanya membackup pengamanan di lokasi pada saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku oleh pihak Densus," tuturnya.
Terkait yang bersangkutan ditangkap dalam kasus apa, Densus 88 yang yang akan memberikan penjelasan secara rinci.
( tribunjogja.com )