Berita Kabupaten Magelang Hari Ini
Status Perpanjangan PPKM di Kabupaten Magelang Naik Menjadi Level 2
Kebijakan penerapan perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Magelang mengalami kenaikan status
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kebijakan penerapan perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Magelang mengalami kenaikan status menjadi level 2 yang sebelumnya berada di level 1.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2022 tentang pemberlakukaan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan, kenaiakan status level PPKM di wilayahnya merupakan hasil dari analisa perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia.
Baca juga: PPKM di DI Yogyakarta Naik ke Level 3, Sri Sultan Hamengku Buwono X : Pakai Masker Itu Prinsip
"Yang menentukan level PPKM ini kan dari pusat , dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri melalui analisa perkembangan kasus Covid-19, kurang lebih dalam seminggu sampai empat belas hari. Jadi, perkembangan Covid-19 yang terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia menjadi indikator bagi level 1, 2, dan 3. Jadi, kita mengikuti saja," ucapnya pada Selasa (08/02/2022).
Sementara itu, ia menambahkan, indikator lain yang juga menjadi pemicu naiknya status level PPKM di wilayahnya yakni adanya peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19.
Di mana, perkembangan kasus di Kabupaten Magelang tercatat pada Senin (07/02/2022) bertambah sebanyak 20 orang terkonfirmasi Covid-19. Sehingga , total konfirmasi Covid-19 menjadi 89 orang.
"Dan, yang dirawat di rumah sakit ada 15 orang. Sedangkan, yang isolasi mandiri (isoman) 74 orang. Tentunya ini, menjadi gambaran yang bisa diketahui bahwa yang dirawat di rumah sakit sudah banyak. Tadi, malam juga ada informasi satu pasien yang meninggal dunia, dan ada komorbid yakni (sakit) paru-paru,"terangnya.
Baca juga: DI Yogyakarta Berstatus PPKM Level 3, Kapasitas Kunjungan Wisata Gunungkidul Dibatasi 25 Persen
Di tengah kenaikan level PPKM di wilayahnya, pihaknya tetap menggenjot capaian suntikan vaksin terutama untuk dosis kedua.
Berdasarkan pendataan harian satgas Covid-19 Kabupaten Magelang vaksinasi dosis pertama mencapai 82,22 persen, atau 846.183 suntikan dari 1.029.210 sasaran.
Dosis dua, telah mencapai 593.475 suntikan atau 57,66 persen. Dan, untuk dosis tiga atau booster, baru mencapai 0,67 persen atau 6.877 suntikan. (ndg)