Berita Kulon Progo Hari Ini

Ops Yustisi Prokes Kembali Digelar di Kulon Progo, Petugas Gabungan Dapati 31 Pelanggar

Operasi yustisi gabungan penegakan protokol kesehatan ( prokes ) kembali digelar di Kabupaten Kulon Progo di tengah melonjaknya kasus

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
istimewa
Petugas gabungan memberikan sanksi sosial berupa menyapu kepada pelanggar prokes. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Operasi yustisi gabungan penegakan protokol kesehatan ( prokes ) kembali digelar di Kabupaten Kulon Progo di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah setempat. 

Penegakan prokes kali ini menyasar pusat keramaian publik. Petugas gabungan mendapati sebanyak 31 orang yang melanggar prokes

Kepala Satpol PP Kulon Progo, Sumiran mengatakan operasi yustisi sesuai peraturan bupati (perbup) Kulon Progo nomor 44 tahun 2020 tentang tatanan kehidupan baru pada masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Polres Magelang Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Mobil Bermodus Makelar Joglo

Serta perbup nomor 54 tahun 2021 tentang penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19

Giat dilakukan di ruas jalan depan Pasar Kranggan, Galur dengan menyasar pengunjung, pedagang dan pengguna jalan. 

"Penegakan prokes digelar kembali seiring merebaknya Covid-19 di Kulon Progo. Serta prediksi para ahli terhadap puncak penyebaran virus di Februari-Maret 2022 sehingga perlu diantisipasi," ucapnya, Selasa (8/2/2022). 

Petugas gabungan mendapati 31 pelanggar yang tidak memakai masker saat beraktivitas di fasilitas umum (fasum). Seluruh pelanggar diberikan sanksi sosial menyapu di lokasi kegiatan. 

Baca juga: Sri Sultan Hamengku Buwono X Lantik 242 Lurah di DI Yogyakarta Sebagai Pemangku Keistimewaan

Selain pengawasan prokes, juga dilakukan pembagian masker kepada pedagang dan penjual. 

Terpisah Ketua Satuan Tugas (satgas) Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, Fajar Gegana menyatakan situasi penularan Covid-19 di Kulon Progo meningkat beberapa hari terakhir.

Total kasus baru sejak awal 2022 tercatat 120 kasus. Penyebabnya masyarakat dirasa sudah mulai abai terhadap prokes

“Bagi masyarakat yang membutuhkan masker untuk kegiatan terbatas, saat ini stok masker di Kulon Progo masih ada lebih dari 100 ribu. Sehingga bisa minta ke BPBD," katanya. (scp) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved