Kecelakaan Bus di Imogiri
Soal Nyawa Jangan Main-Main, Sudah Ada Larangan Bus Besar Lintasi Jalan Dlingo-Imogiri
Ia mengimbau agar bus besar yang ingin berwisata di daerah tersebut untuk menggunakan jalan Yogya-Wonosari yang lebih mudah dilalui.
Penulis: Santo Ari | Editor: Sigit Widya
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Empat tahun terakhir, sudah terjadi dua kecelakaan maut di sekitar Bukit Bego, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul.
Pemerintah Kabupaten Bantul pun akan kembali memperketat larangan bus besar masuk ke Jalan Dlingo-Imogiri.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul, Aris Suharyanta, menyatakan bahwa sebenarnya ada larangan bus besar masuk ke Jalan Dlingo-Imogiri.
Bahkan, larangan itu masih berlaku.
"Kami sempat memasang sejumlah spanduk larangan Cuma, kami memang nggak bisa memantau setiap hari," ujarnya, Senin (7/2/2022).
Ia mengimbau agar bus besar yang ingin berwisata di daerah tersebut untuk menggunakan jalan Yogya-Wonosari yang lebih mudah dilalui.
"Bus besar yang akan melintas Jalan Dlingo-Imogiri seharusnya berhenti di Terminal Imogiri," ujar Aris.
Menurutnya, terminal tersebut bisa menampung banyak bus besar.

Baca juga: Evaluasi Jalur Maut Imogiri, Dishub DIY: Izin Trayek Kendaraan Harus Jelas
Setelah parkir di Terminal Imogiri, ia menyebut, penumpang selanjutnya menggunakan mobil kecil atau shuttle.
Namun, persoalannya, sampai sekarang shuttle untuk membawa para wisatawan belum tersedia.
Kabupaten Bantul sempat membahasnya bersama Panewu Imogiri dan Panemu Dlingo.
Pelaku wisata di dua kapanewon tersebut sebenarnya sudah siap menyediakan shuttle.
"Tapi, sampai kini belum tersedia. Nanti kami tindak lanjuti lagi," ucapnya.
Aris mengemukakan, sejatinya Jalan Dlingo-Imogiri sudah bagus dan halus.
Kendati demikian, iamengakui bahwa di sana banyak tanjakan dan turunan curam.
Kondisi itu tentu membahayakan bagi sopir luar kota yang belum hapal medan.
Ia pun mengimbau agar bus-bus besar, terutama yang sopirnya belum hapal medan, untuk tidak memaksakan diri.
"Lewat jalur Yogya-Wonosari saja," katanya.

Baca juga: Hasil Analisa Sementara Polisi Soal Kecelakaan Bus Pariwisata: Tak Ada Upaya Pengereman Oleh Sopir
Terpisah, Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, mengaku akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk membahas penerapan larangan kendaraan besar melintas di jalan Dlingo-Imogiri.
"Sudah ada dua kecelakaan maut di sana. Jangan sampai terjadi tiga kali," cetusnya.
Ihsan mengimbau agar kendaraan besar, termasuk bus pariwisata, untuk tidak melintasi jalan itu.
"Kendaraan pribadi boleh," ujarnya.
Memang, ia paham bahwa tidak mungkin untuk serta-merta melarang bus melintasi ruas maut Imogiri.
Terlebih, katanya, jalan tersebut merupakan rute wisata di Kabupaten Bantul.
Jika ada larangan melintas, tentu akan memutus penghasilan warga yang bertumpu kepada sektor pariwisata.
"Kami akan berkoordinasi dengan Dishub dan melibatkan kelompok sadar wisata setempat," ungkapnya.
Supaya kejadian serupa tidak terulang, ia mengingatkan kepada para pemilik kendaraan untuk selalu melakukan pengecekan armada sebelum bepergian.
"Masalah kendaraan, yang lebih tahu adalah sang pemilik. Soal nyawa, jangan pernah main-main," tandas Ihsan. (nto)