Kecelakaan Bus di Imogiri
FAKTA-FAKTA Laka Maut Bus di Bukit Bego Imogiri Bantul yang Renggut 13 Nyawa Termasuk Sang Sopir
Kecelakaan maut yang menimpa satu rombongan bus dari Sukoharjo, Jawa Tengah terjadi di Bukit Bego, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Bantul, Min
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kecelakaan maut yang menimpa satu rombongan bus dari Sukoharjo, Jawa Tengah terjadi di Bukit Bego, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Bantul, Minggu (6/2/2022).
Dari kecelakaan tersebut, setidaknya ada 13 orang meninggal dunia, termasuk sopir bus yang bernama Ferianto (35). Ia juga merupakan warga Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan, kecelakaan itu bermula ketika bus bernopol AD 1507 EH itu kesulitan menanjak di kawasan Bukit Bego.
Saat melintasi tanjakan, sebagian penumpang diminta turun agar mengurangi beban kendaraan. Setelahnya, bus yang mengangkut 47 penumpang itu berhasil melewati tanjakan meski secara perlahan.
Sayangnya, saat melaju di turunan, bus tiba-tiba oleng dan kehilangan kendali.
Bus itu pun menabrak bukit dengan keras.
“Menaiki Bukit Bego, kendaraan tidak kuat, sehingga sebagian penumpang turun agar kendaraan bisa menaiki tanjakan,” terangnya dalam konferensi pers di Polres Bantul.
Ihsan mengungkap, saat tiba di lokasi kejadian, petugas menemukan empat penumpang yang tewas di tempat.
Sedangkan, 9 sisanya, termasuk sang sopir meninggal dalam perjalanan.
Berikut sejumlah fakta terkait kecelakaan bus mau di Bukit Bego, Dlingo, Imogiri.
1. Jasa Raharja pastikan korban dapat asuransi
PT Jasa Raharja menjamin biaya perawatan dan santunan kematian kepada para korban kecelakaan maut bus pariwisata di Bukit Bego.
Kasubbag Administrasi Santunan PT Jasa Raharja DIY, Erwin Nur Patria Krisna mengatakan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan rumah sakit yang menerima korban kecelakaan bus maut itu.
Ia menjelaskan, penyerahan santunan bagi korban yang meninggal dunia akan diberikan pada ahli waris atau keluarga korban.
“Prinsipnya, santunan akan diberikan sesuai dengan domisili korban. Nanti, pembayaran santunan meninggal dunia koordinasi dengan cabang di Sukoharjo,” ucapnya.