PTM 50 persen di Bantul Dimulai Senin Besok

Menyikapi meningkatnya kasus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bantuk memutuskan untuk mulai menerapkan PTM 50 persen mulai Senin besok

Penulis: Santo Ari | Editor: Hari Susmayanti
dok.istimewa
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SD 1 Blunyahan, Bantul, Selasa (28/9/2021) 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga akan menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan pengaturan 50 persen dari kapasitas mulai Senin (7/2/2022) besok.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran nomor 421/00492/dikpora tentang pengaturan pembelajaran tatap muka terbatas semester 2 tahun pelajaran 2021/2022 dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada jenjang SMP, SD, Paud, Pendidikan Nonformal di Kabupaten Bantul.

Terkait hal tersebut, Kepala Sekolah SMPN 3 Pleret, Darsiti menyatakan bahwa pihaknya menggunakan aturan 50 persen dengan membagi separuh siswa masuk pagi, separuh sisanya masuk siang.

Ia menyatakan, dalam surat edaran tersebut sekolah bisa memilih menggunakan pilihan satu hari masuk dan satu hari pemberian tugas di rumah atau membagi siswa dengan shift pagi-siang.

Tetapi karena sekolah tengah melaksanakan Achievement Motivation Training (AMT) atau pemberian motivasi berprestasi untuk anak, maka pihaknya pun menerapkan sistem shift pagi dan siang.

"Untuk membangkitkan kembali semangat belajarnya yang hilang karena pandemi jadi kalau anak-anak harus di rumah itu sayang. Maka saya ambil kebijakan yang pagi berangkat separo, siang separo. Dengan demikian anak-anak setiap hari berangkat," ujarnya Sabtu (5/2/2022).

Darsiti menyatakan bahwa konsekuensinya dalam penerapan sistem pagi-siang tersebut, guru akan kelelahan dalam mengajar dua kali.

Maka dari itu dirinya memberikan kebijakan untuk melakukan uji coba sistem itu dalam seminggu.

"Nanti kita lihat kondisi anak dan guru seperti apa, kalau nanti ternyata bagus bisa lanjut. Tapi kalau ternyata nanti gurunya kelelahan nanti akan mengambil kebijakan lain," tuturnya.

Baca juga: 4 Siswa SD di Mlati Positif Covid-19, PTM Sementara Disetop, Tracing Berlanjut ke Keluarga

Baca juga: PTM di DIY Kembali 50 Persen, Wali Murid : Wah Pusing, Pusing Aku Tuh

Ia mengungkapkan bahwa yang terpenting sekolahnya akan tetap menerapkan PTM 50 persen dari kapasitas ruang kelas. Terlebih jumlah siswa di SMPN 3 Pleret berjumlah  377 siswa.

Dalam kesempatan itu Darsiti menyatakan bahwa sampai saat ini belum pernah terjadi penularan Covid-19 di lingkungan sekolah yang di pimpinnya.

Pihak sekolah menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, setiap pagi ada guru piket yang berjaga dan mengukur suhu anak.

"Insyaallah yang masuk yang sehat-sehat. Seluruh siswa kami juga sudah mendapatkan vaksin dosis dua dan guru sudah vaksin booster," tandasnya.

Lebih lanjut, dangan memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19 di kalangan satuan pendidikan di kabupaten Bantul, Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko menyatakan bahwa pembelajaran tatap muka terbatas tetap dilaksanakan dengan pengaturan paling banyak 50 persen kapasitas ruang kelas dengan pengaturan tempat duduk.

Sekolah diminta untuk mengatur jadwal shift peserta didik, misalnya pagi-siang atau sehari masuk, sehari pemberian tugas di rumah.

Selain itu sekolah juga mengatur kedatangan peserta didik berdasarkan shift yang telah ditentukan.

"Satuan pendidikan dengan jumlah peserta didik sampai dengan 200 orang dan mampu mengoptimalkan penerapan protokol kesehatan dengan pengaturan jarak sesuai kapasitas ruang kelas yang dimiliki, dapat menerapkan PTM terbatas 100 persen," katanya.

Peserta didik yang bergejala sakit agar tidak mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas, dan apabila ditemukan kasus terkonfirmasi positif maka kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas harus dihentikan sesuai petunjuk dari satgas Covid-19. (Tribunjogja)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved