Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Akan Ada Ekstrakurikuler Pendidikan Pancasila di Sekolah DI Yogyakarta

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangasaan telah sampai pada hasil mufakat, Rabu

Tayang:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Miftahul Huda
Tim pansus DPRD DIY membacakan hasil mufakat Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rabu (2/2/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangasaan telah sampai pada hasil mufakat, Rabu (2/2/2022)

Pembahasan terakhir Raperda itu dihadiri tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD DIY bersama perwakilan Pemda DIY serta Kanwil Kemenkumham dan sejumlah tim lainnya.

Tahapan penyusunan Raperda satu-satunya yang ada di Indonesia itu telah dilalui oleh tim Pansus dan turut diapresiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Pansus Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Eko Suwanto saat diwawancara mengatakan, penyusunan Raperda itu bukan hanya melalui diskusi terbuka antara masyarakat dan tim ahli.

Melainkan, pihaknya juga napak tilas dan menggali informasi hingga ke sejumlah tempat singgah para tokoh penting yang merumuskan Pancasila.

Baca juga: Komentar Pelatih PSS Sleman Soal Alex Dusay yang Melakoni Debutnya Melawan Persik Kediri

"Jadi bukan hanya rapat saja. Ada juga public hearing, serta kami juga berkunjung ke rumah Bung Karno dan Hos Cokroaminoto," katanya, di gedung DPRD DIY, Rabu (2/2/2022).

Politisi PDIP itu mengatakan, pemrakarsa Raperda itu adalah Komisi A DPRD DIY dengan tujuan menggelorakan nilai-nilai Pancasila di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta di seluruh sekolah yang ada di DIY.

Khusus di lingkungan sekolah, Eko Suwanto menjelaskan telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY untuk mengajak seluruh instansi sekolah mengajarkan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam bentuk ekstrakurikuler dan lainnya.

"Disdikpora kami libatkan, dari Kanwil Kemenkumham juga. Nantinya masing-masing guru di sekolah harus menggelorakan nilai-nilai pancasila dan wawasan kebangsaan kepada para siswa," kata Ketua Pansus sekaligus Ketua Komisi A DPRD DIY itu.

Selain itu pihaknya meminta pemerintah DIY supaya manambah destinasi wisata sejarah terbentuknya pacasila.

"Sebab Jogja ini punya peran penting. Banyak tokoh-tokoh BPUPK yang berasal dari Jogja. Maka dari itu saya minta destinasi sejarah dihidupkan kembali, untuk menggelorakan nilai-nilai Pancasila," tegas dia.

Wakil Ketua Pansus Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Boedi Dewantoro menambahkan, Raperda yang baru saja dibahas itu adalah yang pertama di Indonesia.

Baca juga: Meski Jumlah Kasus Tinggi, Belum Ada Kebijakan Luar Biasa dari Gakkum Satgas Covid-19 DIY

Oleh sebab itu, dia menyebut Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan merupakan produk hukum monumental.

"Hal kedua setelah kami cek bersama, dan kami telaah hampir tidak ada masalah penting. Artinya semua lolos. Penyempurnaan kata, penataan ayat, dan kami bergembira bahwa pansus bekerja cukup efektif hasilnya diapresiasi Mendagri," jelasnya.

Sesuai rencana tim Pansus, Maret tahun ini Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dapat diterapkan. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved