Berita Kulon Progo Hari Ini
Satu Kasus Probable Omicron Terindikasi di Kabupaten Kulon Progo
Seseorang yang terindikasi probable Omicron itu adalah laki-laki yang tinggal di Kapanewon Lendah yang dirawat di sebuah Rumah Sakit di Bantul.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Satu kasus probable omicron terindikasi di Kabupaten Kulon Progo .
Penemuan itu berdasarkan tes S-gene Target Failure (SGTF).
Dengan adanya temuan ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kulon Progo mengimbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Di Kulon Progo ada satu kasus probable Omicron dari hasil tes SGTF dan hasilnya positif. Kita masih menunggu kepastiannya dari hasil tes Whole Genome Sequencing (WGS) dan belum keluar hasilnya sampai hari ini," ucap Baning Rahayujati, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo , Selasa (1/2/2022).
Baca juga: 11 Kasus Probable Varian Omicron Terdeteksi di Wilayah Sleman
Baning mengatakan seseorang yang terindikasi probable Omicron itu berjenis kelamin laki-laki yang tinggal di Kapanewon Lendah.
Dia dirawat di sebuah Rumah Sakit di wilayah Bantul sejak tiga hari yang lalu.
Sejauh ini, Baning juga belum mengetahui kondisi warga Kulon Progo yang terindikasi probable Omicron tersebut.
"Jadi dia sudah sakit dan dirawat di RS yang berada di wilayah Bantul. Kemudian sampelnya dikirim oleh RS itu ternyata hasilnya positif. Sehingga bukan kami yang mengirimkan sampelnya," kata Baning.
Sementara dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo sendiri telah mengirimkan enam sampel untuk di tes SGTF.
Empat sampel di antaranya hasilnya negatif.
"Kami masih menunggu dua sampel lainnya," ucapnya.
Dikatakannya, penanganan pasien probable Omicron di rumah sakit menyesuaikan aturan yang ditentukan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca juga: BREAKING NEWS : Kasus Varian Omicron Pertama Terdeteksi di Yogyakarta, Ini Penjelasan Ketua Satgas
Namun prinsipnya, tidak ada perbedaan dalam menangani pasien yang terindikasi Omicron dengan varian lainnya.
Dengan adanya kasus tersebut, Baning mengingatkan kepada masyarakat berkali-kali kalau Covid-19 masih ada.
Apalagi varian Omicron memiliki daya tular lebih cepat meskipun bed occupancy rate (BOR) atau tingkat hunian tempat tidur di RS rendah.
Oleh karena itu, prokes harus diterapkan secara ketat.
"Tidak boleh ditawar. Silakan mau ada kegiatan segala macam tapi prokes harus dilaksanakan. Kalau ada yang sakit bergejala seperti demam, batuk dan pilek sebaiknya tidak pergi ke tempat orang lain. Lebih baik di rumah melakukan isolasi mandiri (isoman) agar tidak menularkan," imbaunya. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-alat-tes-covid-19-antigen.jpg)