Resmi, PTM di Sleman Diturunkan Jadi 50 Persen Mulai Rabu 2 Februari 2022

Kebijakan ini diputuskan dengan pertimbangan Kasus Covid-19 di Kabupaten Sleman yang kembali meningkat. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja// Ahmad Syarifudin
Suasana pembelajaran tatap muka dengan kapasitas seratus persen di SMPN 3 Mlati, Sleman Senin (17/2/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sudah berjalan 100 persen di wilayah Kabupaten Sleman bakal diturunkan menjadi 50 persen.

Kebijakan ini akan resmi diterapkan terhitung mulai Rabu (2/2/2022).

Kebijakan ini diputuskan dengan pertimbangan Kasus Covid-19 di Kabupaten Sleman yang kembali meningkat. 

"Mulai besok pagi, pembelajaran tatap muka di Kabupaten Sleman diturunkan menjadi 50 persen," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana, kepada Tribun Jogja, Selasa (1/2/2022) malam. 

Ery mengungkapkan, keputusan ini dibuat berdasarkan hasil rapat seluruh Kepala Dinas Pendidikan se-Kabupaten/ kota di Daaerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dalam rapat tersebut, telah disepakati bahwa Pembelajaran Tatap Muka dari kapasitas 100 persen diturunkan menjadi 50 persen.

Pertimbangannya, karena kasus Covid-19 yang mulai meningkat signifikan. 

Penerapan PTM 50 persen diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing jenjang. Baik TK, SD maupun SMP.

Menurut dia, durasi pembelajaran di sekolah tetap 6 jam pelajaran.

Tetapi tidak semua siswa masuk ke sekolah karena kapasitas dibatasi menjadi 50 persen.

Artinya, ada siswa yang masuk ke sekolah dan ada yang belajar secara daring atau online. 

"Nanti bergantian. Mungkin 3 hari, 3 hari. Ini semua untuk mengamankan," kata Ery.

Kebijakan PTM 50 persen ini belum diketahui sampai kapan.

Namun yang jelas, kata dia, kebijakan lebih lanjut akan diterapkan sembari melihat situasi kondisi dan perkembangan laju penularan Covid-19. 

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved