Berita Kota Yogya Hari Ini

Mulai Pindah Hari Ini, Berikut Harapan PKL Malioboro di Tempat Relokasi Baru

Pedagang kaki lima ( PKL ) yang biasa berjualan di selasar Malioboro mulai boyongan ke tempat berjualan baru per hari ini, Selasa (1/2/2022).

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Pedagang Malioboro menyiapkan lapak dagangannya di Teras Malioboro II atau bekas kantor Dispar DIY, Selasa (1/2/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pedagang kaki lima ( PKL ) yang biasa berjualan di selasar Malioboro mulai boyongan ke tempat berjualan baru per hari ini, Selasa (1/2/2022).

Dua tempat yang disiapkan yakni bekas Gedung Bioskop Indra serta bekas kantor Dinas Pariwisata (Dispar) DIY.

Daldini (65), menjadi satu dari 1.836 di kawasan Malioboro yang terdampak kebijakan relokasi.

Sudah 40 tahun lamanya wanita berusia 65 tahun itu berdagang di lorong-lorong pertokoan, tepatnya di dekat Mirota Batik Jalan Margo Mulyo, Gondomanan, Kota Yogyakarta .

Saat pertama kali berdagang, DI Yogyakarta masih dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwono ke IX.

Baca juga: PKL Malioboro Boyongan Hari ini, Disbud Kota Yogyakarta Tak Mau Ada Jual Beli Lapak Baru

Kondisi di Ikon Kota Yogyakarta itu pun belum seramai sekarang.

Pertokoan saja sudah tutup sebelum pukul dua siang.

"Saya jualan di Malioboro sudah 40 tahun sejak zaman pak HB IX. Sebelum ditata seperti sekarang, masih sepi," jelas Daldini, Selasa (1/2/2022) sambil menyiapkan lapaknya.

Per hari ini, dirinya diminta hengkang dari tempat dia biasa berjualan.

Daldini mendapat tempat berjualan baru yang disiapkan oleh pemerintah setempat, lokasinya berada di bekas kantor Dispar DIY.

Dia memutuskan untuk tak berjualan hari ini.

Selama beberapa hari ke depan dia bersama suaminya bakal sibuk menyiapkan lapak.

"Belum bisa jualan baru bisa siap-siap. Kalau saya belum tentu jualannya kapan yang penting tempatnya sudah siap dulu," terangnya.

Lapaknya sekarang diakuinya memiliki luasan yang lebih sempit.

Baca juga: Soal Pengundian Lapak, Forpi Kota Yogya Minta PKL Malioboro Dapat Hak yang Sama

Jika dulu dia bisa berjualan di area seluas 1,3-2 meter kini luasannya hanya sekitar 1,2 meter persegi saja.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved