Ini Kronologi Oknum Brimob di Maluku Obral Tembakan Saat Cekcok dengan Warga di Lokasi Tambang Emas

Oknum Brimob bernama Bripka AB tersebut mengobral tembakan hingga mengenai dan menewaskan warga.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tangkapan Layar
Tampakan layar video penembakan di Tambang Emas Gunung Botak, Pulau Buru, Sabtu (29/1/2022) 

Namun, satu tembakan pertama yang menurutnya menewaskan salah seorang penambang.

“Ambil senjata langsung direntet, ibu-ibu lari tutup kepala. Dari magazen setengah bisa habis itu,” kata Nurlatu.

Setelah melakukan aksi penembakan, pelaku langsung kabur.

Kemudian, tidak berselang lama, korban dievakuasi keluarga yang berada di lokasi.

Keluarga korban yang marah, kemudian membakar rumah milik keluarga dari oknum polisi pelaku penembakan.

Pelaku ditangkap saat hendak kabur

Kepolisian pun bergerak cepat menangkap Bripka AB.

Ia ditangkap ketika hendak melarikan diri di Pelabuhan Kecil, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Sabtu (29/1/2022) sore.

Setelah ditangkap, Brigpol AB langsung dibawa ke Kota Ambon untuk menjalani pemeriksaan di Markas Polda Maluku.

"Pelaku sudah diamankan, dan sedang dibawa ke Ambon untuk diproses hukum. Polda tidak akan melindungi anggota yang melanggar hukum," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat, saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Sabtu.

Baca juga: Anggota BNNP DIY Bekuk Penjual Pecel Lele di Kulon Progo yang Edarkan Sabu

Baca juga: NGERI! Ular King Kobra Menyelinap Masuk Kamar, Anak Pemilik Rumah Menjerit-jerit

Permintaan keluarga

Pada Minggu (30/1/2022) Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif bertemu dengan keluarga almarhum Mede Nurlatu, korban penembakan oknum Brimob, di Namlea, Kabupaten Buru.

Dalam kesempatan tersebut, Yohanes Nurlatu kepala Soa dan Samsul Nurlatu serta Wilder Nurlatu, keluarga dekat korban meminta kepada Kapolda Maluku segera memecat Bripka AB.

Menurut mereka, perbuatan Bripka AB tidak mencerminkan sebagai anggota Polisi menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.

"Kami menginginkan agar pelaku dapat dihukum baik secara pidana maupun dapat dipecat," kata keluarga korban kepada Kapolda.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved