Berita Kriminal Hari Ini

Polres Bantul Amankan 3 Orang dalam Kasus Penyerangan dan Perusakan Mobil Mercy

Jajaran Satuan Reskrim Polres Bantul menangkap tiga orang pelaku perusakan dan pengeroyokan terhadap pengemudi mobil Mercedes Benz.

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Santo Ari
Kapolres Bantul AKBP Ihsan memberikan penjelasan dalam kasus perusakan dan pengeroyokan 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jajaran Satuan Reskrim Polres Bantul menangkap tiga orang pelaku perusakan dan pengeroyokan terhadap pengemudi mobil Mercedes Benz.

Petugas masih melakukan pengembangan untuk mencari terduga pelaku lainnya.

Sementara dari tiga orang pelaku yang diamankan saat ini, dua orang di antaranya adalah korban Tabrak Lari. 

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menjelaskan bahwa kejadian itu bermula ketika pengemudi mobil bernama GW (40) warga Magelang pada Kamis (27/1/2022) berhenti mendadak di depan restoran cepat saji di daerah Niten, Kapanewon Sewon, Bantul.

Saat itu petugas parkir yang sedang mengatur mobil kaget dan menggebrak kap mobil yang dikendarai GW.

Baca juga: Program Future Fest Fisipol UGM dan Pijar Foundation, Ajak Mahasiswa Berpikir Inovatif

"Pengemudi mobil sempat turun dari mobil dan cekcok dengan petugas parkir tersebut. Saat itu teman-teman petugas parkir datang, pengemudi ketakutan dan melarikan diri," ujar Kapolres, Sabtu (29/1/2022). 

Rombongan teman dari petugas parkir itu pun mengejar GW.

Dari aksi kejar-kejaran tersebut Gandi menyerempet tiga pengendara sepeda motor dan diteriaki maling.

Pengejaran itu terhenti di simpang empat Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Bantul.

Di sanalah terjadi perusakan mobil dan pengeroyokan. 

"Kasus ini ada dua peristiwa, pertama adalah Tabrak Lari atau laka lantas, sudah kami tangani dan melakukan pemeriksaan pihak yang menabrak maupun yang ditabrak, dalam kasus ini kedua belah lihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Membuat surat kesepakatan, dan penabrak mengganti seluruh kerusakan," ujar Kapolres Sabtu (29/1/2022). 

"Kemudian untuk peristiwa keduanya lanjutan Tabrak lLari, karena yang merasa ditabrak tidak terima kemudian mengejar pelaku Tabrak Lari, dan bebarapa masyarakat ikut terprovokasi karena ada yang meneriakan maling, masyarakat ikut mengejar dan tepatnya di perempatan Tammantirto. Kendaraan berhenti dan di situlah terjadi kasus pengeroyokan dan perusakan secara bersama-sama yang dilakukan oleh beberapa orang yang sebagian sudah diamankan," imbuhnya. 

Adapun dua orang pelaku perusakan mobil dan pengeroyokan yang merupakan korban dalam kasus Tabrak Lari yakni berinisial ATW (22) warga Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah dan MDK (21) warga Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman. 

Selain itu polisi juga menangkap seorang kurir makanan berinisial CP (25) warga Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan yang terprovokasi dan turut melakukan perusakan.

Ketiganya diamankan pada Jumat (28/1/2022) malam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved