Berita Kriminal Hari Ini
Meski Kasus Tabrak Lari Berujung Damai, Polisi Tetap Usut Kasus Perusakan Mobil Mercy di Bantul
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan bahwa terdapat dua peristiwa dalam kasus perusakan mobil Mercedes Benz di simpang empat
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
"Kita negara hukum, hormati proses hukum, kalau main hakim sendiri pertanggung jawabannya adalah hukum. Kami proses secara tegas," serunya.
Kalaupun ada kasus Tabrak Lari, maka ia meminta agar masyarakat menyerahkan penanganan kasus itu kepada kepolisian dan tak perlu main hakim sendiri.
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat tidak mudah meneriakkan kata-kata Maling atau kata-kata lain yang sifatnya provokasi. Padahal masyarakat tidak tahu peristiwanya seperti apa. Masyarakat terprovokasi karena teriakan Maling, kemudian timbul situasi yang anarkis," ungkapnya.
Dalam kasus ini, pria berinisial CP (25) warga Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, akhirnya turut diamankan karena melakukan perusakan. Saat itu CP hanya terbawa suasana tanpa mengetahui duduk persoalannya. (nto)