Berita Kriminal Hari Ini

Meski Kasus Tabrak Lari Berujung Damai, Polisi Tetap Usut Kasus Perusakan Mobil Mercy di Bantul

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan bahwa terdapat dua peristiwa dalam kasus perusakan mobil Mercedes Benz di simpang empat

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Santo Ari
Kondisi mobil Mercedes Benz yang saat ini diamankan di Polsek Kasihan Bantul 

"Kita negara hukum, hormati proses hukum, kalau main hakim sendiri pertanggung jawabannya adalah hukum. Kami proses secara tegas," serunya.

Kalaupun ada kasus Tabrak Lari, maka ia meminta agar masyarakat menyerahkan penanganan kasus itu kepada kepolisian dan tak perlu main hakim sendiri. 

"Kami imbau kepada seluruh masyarakat tidak mudah meneriakkan kata-kata Maling atau kata-kata lain yang sifatnya provokasi. Padahal masyarakat tidak tahu peristiwanya seperti apa. Masyarakat terprovokasi karena teriakan Maling, kemudian timbul situasi yang anarkis," ungkapnya.

Dalam kasus ini, pria berinisial CP (25) warga Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, akhirnya turut diamankan karena melakukan perusakan. Saat itu CP hanya terbawa suasana tanpa mengetahui duduk persoalannya. (nto)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved