Berita Kota Yogya Hari Ini
Pemda DIY Tak Sediakan Jaminan Hidup Bagi PKL Malioboro Terdampak Relokasi
Anggota Panitia Khusus Penataan PKL Malioboro yang dibentuk DPRD Kota Yogyakarta, Ipung Purwandari mengusulkan agar Pemda DIY menyalurkan
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Anggota Panitia Khusus Penataan PKL Malioboro yang dibentuk DPRD Kota Yogyakarta, Ipung Purwandari mengusulkan agar Pemda DIY menyalurkan jaminan hidup (jadup) kepada PKL Malioboro yang terdampak kebijakan relokasi.
Penyaluran jadup diharapkan dapat meringankan beban ekonomi PKL.
"Jaminan hidup minimal selama dua atau tiga bulan. Karena mereka begitu pindah masih tata-tata dalam arti menata dagangan. Dari situ belum mendapat penghasilan karena harus memasarkan dulu," terang Ipung saat beraudensi dengan DPRD DIY dan puluhan PKL Malioboro, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: BKKBN Dorong Pengaktifan Layanan KB di Rumah Sakit
Menurutnya, PKL sangat membutuhkan jadup tersebut.
Terlebih sudah dau tahun lamanya para pedagang mengalami kondisi kritis akibat pandemi yang tak kunjung berakhir.
"Karena dua tahun ini ada pandemi Covid-19 saya tahu Malioboro sepi nyenyet selama pandemi seakan mereka itu belum siap untuk kehidupan sehari-hari," bebernya.
Selain itu, dia juga meminta agar Pemda DIY menggencarkan upaya promosi agar lokasi PKL berjualan itu bisa ramai dikunjungi wisatawan.
"Harapan saya dipromosikan agar pedagang yang direlokasi banyak pengunjungnya dan bisa mapan hidupnya," terangnya.
Menanggapi pernyataan pansus, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengaku tak bisa menyediakan jadup kepada para PKL. Sebab program pemberian bantuan belum dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2022.
Baca juga: Polres Klaten Berikan Bantuan Kursi Roda Kepada Dua Kakak-adik yang Alami Kelumpuhan
"APBD kami tidak ada jadup. Kalau dari Danais waktunya juga tidak mungkin. Karena tidak mungkin melakukan penataan anggaran lagi. Kami sejak awal tidak merencanakan adanya jadup," jelasnya.
Kendati demikian, pada 2021 lalu Pemda DIY telah menyediakan relaksasi bagi para PKL dengan menyuntikkan dana sebesar Rp 16,45 miliar kepada koperasi yang menaungi pedagang.
"Dulu sudah ada hibah koperasi silahkan koperasi memanfaatkan jika ada anggotanya ada yang membutuhkan," teragnya. (tro)