Kasus Pencurian Perabotan Rumah Oleh Anak Sendiri di Bantul Resmi Dihentikan
Kejari Bantul telah menyerahkan surat keputusan penghentian penuntutan kepada Paliyem (57)
Penulis: Santo Ari | Editor: Hari Susmayanti
Suwandi berharap dengan kejadian ini Dwi dapat melakukan intropeksi diri dan menjadi anak yang lebih baik.
Pada saat tanggal 10 Januari 2022 kemarin pun, Dwi sudah memohon maaf kepada ibunya di hadapan Kajari, dukuh, lurah, panewu dan anggota Polsek Pundong.
"Sudah berjanji tidak akan mengulangi lagi dan memohon maaf kepada ibunya, mencium kaki ibunya," tandasnya.
Sementara itu, saat pencabutan laporan kemarin, Paliyem menyatakan bahwa dirinya sudah dipertemukan dengan anaknya untuk mediasi. Dari sana, ia pun mengambil keputusan untuk menghentikan perkara tersebut.
"Anak satu-satunya, nanti masa depannya gimana kalau tidak cabut?" ucapnya.
Paliyem juga menyatakan bahwa saat ini secara perlahan rumahnya sudah terisi dengan perabotan rumah tangga. Banyak pihak yang memberikan bantuan mulai dari lurah, hingga Bupati Bantul.
"Sudah bisa ditempati, tempat tidur sudah dikasih sama Pak Bupati, perabotan dikasih Pak Bupati juga. Sedikit-sedikit sudah kembali," ucapnya.
Peliyem berharap agar Dwi dapat berubah dan menjadi anak yang lebih berbakti.
"Menjadi anak yang baik, yang berbakti kepada Tuhan apalagi sama masyarakat maupun orang tua," harapnya.
Dwi pun saat diwawancarai mengiyakan bahwa dirinya akan menjadi orang yang lebih baik dan berbakti kepada orang tua. Dia akan memperbaiki diri, kembali menjadi anak yang rajin beribadah, menjaga dan berkomunikasi dengan ibunya.
"Harus lebih baik lagi, nggak berani sama orang tua lagi," ucapnya.
Iapun bersyukur saat ini ia mendapatkan pekerjaan baru di toko sepatu di Magelang. Saat ini ia indekos di sana dan mendapat gaji Rp 1,2 juta per bulan.
Terkait hubungannya dengan seorang wanita asal Ngawi yang membuatnya menjuali perabotan rumah, Dwi mengaku bahwa dirinya sudah putus komunikasi dengannya.
"Jujur sudah nggak pernah (komunikasi), nomornya sudah nggak ada, sejak pertama masuk (penjara) udah nggak berhubungan lagi," tandasnya. (Tribunjogja)