Tak Perlu Datang Langsung, Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Cukup Lewat Mobile JKN
Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakuka online cukup dengan smartphone via aplikasi Mobile JKN.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
Tribunjogja.com - Bagi Anda yang akan mendaftar BPJS Kesehatan tak perlu datang langsung ke kantor terdekat.
Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakuka online cukup dengan smartphone via aplikasi Mobile JKN.
Setelah menjadi peserta BPJS Kesehatan, masyarakat hanya perlu membayar iuran setiap bulannya berdasarkan kelas layanan yang diambil.

Sementara bagi masyarakat tidak mampu, iurannya akan ditanggung pemerintah melalui skema bantuan sosial.
Lantas, bagaimana cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online?
Cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online bisa dilakukan menggunakan aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh di ponsel via Google Play Store atau App Store.
Dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengakses berbagai fitur yang dapat membantu peserta BPJS dalam membutuhkan layanan kesehatan seperti konsultasi dokter dan skrining kesehatan.
Selanjutnya, siapkan syarat pendaftaran BPJS Kesehatan secara online seperti nomor ponsel, alamat email. Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Berikut cara daftar BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN:
-Buka aplikasi Mobile JKN.
- Klik Daftar.
-Pilih Pendaftaran Peserta Baru.
-Baca ketentuan pendaftaran, klik Setuju.
-Masukkan NIK KTP.
-Ketik kode captcha.