Berita Kota Yogya Hari Ini

Enam Pedagang Lesehan Malioboro Tetap Menolak Relokasi dan Minta Pendampingan LBH

Program relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro masih terus menuai pro dan kontra sampai dengan saat ini.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Miftahul Huda
Perwakilan PKL Malioboro yang menolak direlokasi mengadu ke LBH Yogyakarta, Jumat (21/1/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Program relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro masih terus menuai pro dan kontra sampai dengan saat ini.

Padahal relokasi itu rencananya ditargetkan Pemerintah Kota Yogyakarta akan dilakukan mulai 1 sampai 8 Februari 2022.

Namun, sampai detik ini masih terdapat beberapa pedagang yang menolak untuk dipindah.

Mereka lantas meminta bantuan pengawalan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Bongkar 30 Tiang Pancang Fiber Optik Belum Berizin

Divisi Penelitian LBH Yogyakarta Era Harivah saat jumpa pers di kantor LBH Yogyakarta, mengatakan, sampai dengan hari ini pihaknya telah menerima 159 aduan para PKL, pedagang asongan, dan pendorong gerobak di kawasan Malioboro.

Sebanyak 159 pedagang yang mengadu ke LBH Yogyakarta itu, ternyata mereka memiliki tanggungan keluarga dan pekerja.

Jika ditotal, sedikitnya ada 653 tanggungan yang harus dipenuhi, terdiri dari keluarga dan pekerja.

"Sejak kami buka rumah aduan LBH, para PKL mengadu ke kami. Aduan tidak menuliskan diri sendiri. Mereka juga punya tanggungan keluarga dan pekerja," katanya, Jumat (21/1/2022).

Dijelaskan olehnya, beberapa hari yang lalu, para PKL mendatangi kantor DPRD Kota Yogyakarta.

Mereka mendesak agar pembentukan panitia khusus (pansus) segera dilakukan. 

Dengan harapan, alat kelengkapan DPRD itu dapat membuka ruang partisipatif untuk persoalan relokasi itu.

"Tetapi yang kami persoalkan lebih lanjut, apakah kebijakan relokasi ini hanya menyasar PKL saja? Bagaimana dengan pedagang lesehan?. Karena ruangan yang diberikan menurut sebagian pedagang lesehan terlalu sempit," jelasnya.

Atas dasar itu, Era mempersoalkan terkait ruang yang nantinya dijadikan tempat baru bagi pedagang lesehan yang dirasa kurang memungkinkan.

Tak hanya itu, dia juga mempertanyakan nasib para pedagang asongan apabila relokasi itu benar-benar dilakukan.

"Relokasi hanya untuk PKL saja. Pemerintah Provinsi tidak melihat itu sebagai dampak yang diperhitungkan," tegasnya.

Langkah yang diambil LBH Yogyakarta ke depan, pihaknya turut mengawal pansus yang dibentuk DPRD Kota Yogyakarta.

"Kami menyiapkan beberapa hal yang akan kami sampaikan Senin depan. Mudah-mudahan itu bisa menjadi landasan tim pansus, agar relokasi sebaiknya ditinjau ulang," terang dia.

Salah satu pedagang lesehan Malioboro Bekti Laksono mengatakan, ada intervensi dari pemerintah dalam proses relokasi para pedagang di kawasan Malioboro.

"Intervensinya ada. Kalau gak menyerahkan data anggota kelompok pedagang sampai tanggal 20 Januari, maka akan ditinggal dan tidak diberi lapak," katanya.

Dia menjelaskan, semula dirinya tergabung ke dalam Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro (PPLM) beranggotakan 42 orang.

Baca juga: Omicron Menyebar Cepat, Menkes Prediksi Puncak Penularan Terjadi Pada Akhir Februari 2022

Kini Bekti dan lima orang lainnya memilih keluar dari paguyuban itu dan mengaku akan tetap berjualan di pedestrian Malioboro yang sudah ditempatinya sejak 1985.

Alasan tetap bertahan di lapaknya saat ini, menurutnya pedagang lesehan kalau direlokasi membutuhkan tempat yang luas.

"Sementara selama ini saya pedagang lesehan belum pernah diajak untuk melihat kondisi tempat baru," tegas dia.

Dia melanjutkan, Senin (24/1/2022) yang akan datang akan ada pertemuan antara enam pedagang Malioboro yang menolak dipindah dengan tim pansus DPRD Kota Yogyakarta.

"Jadi saya harap pansus bukan hanya menjembatani antara PKL dan Dinas. Saya minta pansus dapat gunakan hak-haknya. Kalau tempat itu belum sesuai, tolong relokasi dihentikan dulu," tutup pria berusia 57 tahun itu. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved