Emosi Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Suap, Hakim Itong Langsung Emosi " Itu Semua Omong Kosong"
KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan di Kota Surabaya. kali ini hakim PN Surabaya yang terjaring komisi antirasuah
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Luapan emosi tak bisa ditahan oleh Itong Isnaeni Hidayat saat dirinya diumumkan menjadi tersangka kasus suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
Itong yang sudah mengenakan rompi orange langsung berbalik arah saat komisioner KPK mengumumkan tersangka kasus suap yang melibatkan dirinya.
Komisioner KPK mengumumkan tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) di kantor KPK pada Kamis (20/1/2022) malam.
Itong langsung berkata dengan keras " "Maaf ini tidak benar, saya tidak pernah menjanjikan apapun,"
"Itu semua omong kosong,"teriaknya dengan posisi tangan terborgol.
Mengetahui Itong emosi setelah diumumkan menjadi tersangka, petugas keamanan KPK langsung berusaha untuk menenangkannya.
Kemudian petugas mengarahkan badan Itong agar berbalik arah kembali.
Baca juga: Lagi, KPK Gelar OTT di Kota Surabaya, Ini Sosok yang Diamankan
Itong merupakan hakim di PN Surabaya yang terjaring OTT KPK bersama 4 orang lainnya.
OTT KPK ini terkait dengan dugaan suap pengurusan perkara di PN Surabaya.
Dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, Komisioner KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan para tersangka diamankan karena diduga terlibat tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di PN Surabaya.
KPK menyita barang bukti Rp 140 juta yang diduga sebagai "uang pelicin" pengurusan perkara pembubaran PT SGP. (*)