Berita Kota Yogya Hari Ini
Warga Diminta Tak Panic Buying, Pemkot Yogyakarta Bakal Batasi Pembelian Minyak Goreng Bersubsidi
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta meminta masyarakat tidak perlu panic buying dan membeli minyak goreng dalam jumlah berlebihan.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta meminta masyarakat tidak perlu panic buying dan membeli minyak goreng dalam jumlah berlebihan.
Sebab, eksekutif meyakini harga komoditas tersebut segera stabil di angka Rp14 ribu per liter sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menuturkan, ketersediaan minyak goreng kemasan bersubsidi Rp14 ribu sejauh ini memang belum banyak, karena baru diluncurkan per Rabu (19/1/2022) lalu.
Baca juga: Sampah dari Bantul Capai 172 Ton Sehari, Masyarakat Diimbau Memilah Sampah dari Rumah
Menurutnya, butuh waktu hingga distribusinya benar-benar merata ke penjuru Indonesia.
"Yang penting tidak usah panik. Toh, perlahan, harganya bakal turun semua itu, karena sudah single price, jadi tidak perlu cepet-cepetan lah," tandasnya, Kamis (20/1/2022).
Ia pun menyadari, fenomena panic buying terjadi karena minyak goreng kemasan dengan banderol miring itu baru tersedia di toko-toko modern.
Sehingga, harga jual minyak goreng di pasar tradisional saat ini, kemungkinan masih cenderung tinggi, dan melebihi single price tersebut.
Namun, aturan sebenarnya sudah jelas, minyak goreng bersubsidi tersebut tidak boleh diperjualbelikan kembali.
Otomatis, terdapat konsekuensi hukum ketika ditemukan oknum-oknum yang sengaja memborong banyak minyak murah, untuk dijualnya lagi pada warga masyarakat.
Baca juga: Korban Santriwati yang Diperkosa 3 Pemuda di Magelang Diketahui Mengidap Disabilitas Mental Sedang
"Tidak usah panic buying, borong-borongan, mereka yang memperjualbelikan komoditas pemerintah yang bersubsidi itu bisa diproses kalau melakukan upaya distribusi. Sudah ditegaskan, ya, yang Rp14 ribu itu kan cuma dijual untuk konsumen, bukan untuk dijual lagi," ungkap Wawali.
Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi potensi kecurangan terhadap minyak goreng bersubsidi tersebut, Pemkot pun menyiapkan pembatasan pembelian, sembari menunggu distribusinya merata di pasaran.
Sehingga, mereka tidak bisa serta merta membelinya dalam jumlah besar.
"Makanya, kita sepakat juga, akan ada batas pembeliannya. Sedang dirumuskan batasannya. Soalnya, ini bukan untuk diperjualbelikan lagi. Mungkin nanti maksimal dua (liter), sedang kita rumuskan skemanya," lanjutnya. (aka)