Berita Kriminal Hari Ini
Korban Santriwati yang Diperkosa 3 Pemuda di Magelang Diketahui Mengidap Disabilitas Mental Sedang
Santriwati ADP (19) korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 3 pemuda yakni PA (21), NI (25), N (15) asal Desa Wonoroto, Kecamatan Windusari, Magelang
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Santriwati ADP (19) korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 3 pemuda yakni PA (21), NI (25), N (15) asal Kecamatan Windusari, Magelang ternyata Penyandang Disabilitas mental.
Hal ini, terkuak setelah dilakukan pengembangan penyelidikan oleh satuan kepolisian Polres Magelang.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan (pskiater) terhadap korban didampingi pihak Dinas Sosial (Dinsos) ke RS Sardjito, Yogyakarta. Untuk hasilnya ternyata korban memiliki disabilitas mental sedang," ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (20/01/2022).
Baca juga: Bupati Gunungkidul Resmikan Beberapa Infrastruktur di Sejumlah Kapanewon
Ia melanjutkan, sehingga untuk menggali informasi dan pengembangan penyelidikan terhadap korban diberikan pendampingan dengan melibatkan lembaga disabilitas.
"Untuk pemeriksaan, Alhamdulliah tidak ada kendala namun memang harus pelan. Sejauh ini, dari keterangan korban dan saksi memang ada ketersesuaian," ujarnya.
Sementara itu, untuk tersangka anak di bawah umur N (15) berkasnya akan dilimpahkan pada besok, Jumat (21/01/2022). (Ndg)