Berita Kulon Progo Hari Ini

Kekosongan Kepala Daerah 2022-2023 di Kulon Progo, DPRD: Penggantinya yang Penting Handarbeni

Berakhirnya masa jabatan Bupati dan wakil Bupati (wabup) Kabupaten Kulon Progo pada 22 Mei 2022 membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Sri Cahyani Putri Purwaningsih
Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati (depan) didampingi Sekretaris Dewan, Sarji (belakang). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati (wabup) Kabupaten Kulon Progo pada 22 Mei 2022 membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menghadapi masa sulit. 

Pasalnya kekosongan kepala daerah itu nantinya akan diisi oleh seorang penjabat (PJ) yang tentunya ada keterbatasan kewenangan dan kebijakan politis. Tidak seperti jabatan bupati dan wabup secara definitif. 

Untuk itu, DPRD berharap sosok pengganti kepala daerah sebelumnya mereka yang memiliki rasa handarbeni untuk Kulon Progo. 

Baca juga: Tanaman Cabai Off Season di Srigading Bantul Mulai Diserang Hama Lalat Buah

Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati mengatakan penunjukan bupati dan wabup diatur di dalam Undang-undang (UU) sehingga kalangan legislatif tidak bisa mengintervensi. 

Namun demikian, ia berharap penggantinya merupakan seseorang yang paham terhadap kondisi di Kulon Progo.

"Sehingga ketika menentukan sebuah kebijakan setidaknya cocok dengan kondisi dan budaya di Kulon Progo," kata Akhid, Rabu (19/1/2022). 

Selain itu bisa melanjutkan program-program yang telah dijalankan oleh pemimpin sebelumnya. 

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional DIY Masih Lampaui Rp 14 Ribu, Disperindag DIY: Butuh Proses

Ia menyatakan pengganti kepala daerah nantinya tidak harus warga asal Kulon Progo

Asalkan mempunyai tugas dan tanggungjawab atas kepemilikan terhadap Kulon Progo

Sehingga dapat bersinergi dengan DPRD setempat. (scp) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved