Berita Kulon Progo Hari Ini
DPRD Kulon Progo Terbitkan Perda Kabupaten Layak Anak Saat Marak Kasus Pelecehan Seksual
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo menetapkan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak (KLA) di tengah
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo menetapkan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak (KLA) di tengah maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten setempat.
Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati mengatakan meski Perda KLA dari hasil fasilitasi gubernur baru saja ditetapkan namun tidak bisa berjalan tanpa adanya peraturan bupati (perbup) sebagai acuan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menjalankannya.
Kendati demikian, ia berharap OPD tidak hanya terpaku menunggu perbup tersebut.
Baca juga: Rentan Terpapar Covid-19, Disdag Kota Yogyakarta Berharap Pedagang Pasar Segera Dapat Booster
Dirinya juga merasa prihatin ketika melihat munculnya beberapa kasus di Kulon Progo belakangan terakhir dan sangat bertentangan dengan Perda KLA tersebut.
"Hadirnya Perda ini, kami merasa diuji. Di saat kami sedang menetapkan perda kemudian kejadian asusila terjadi secara beruntun," kata Akhid saat ditemui usai rapat paripurna Hari Jadi ke-69 DPRD Kulon Progo, Rabu (19/1/2022).
Dengan diterbitkannya Perda KLA, harapannya Perda tersebut bisa menjadi payung hukum bagi seluruh masyarakat di Kulon Progo supaya lebih terjamin terutama ibu dan anak dalam mendapatkan hak-hak yang layak.
Baca juga: Dinkes Gunungkidul Tegaskan Omicron Masih Belum Terdeteksi
Serta bukti instrumen bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi dari sisi penganggaran.
Akhid mengimbau kepada semua pihak agar meningkatkan kewaspadaannya dan pengawasan terutama bagi orangtua yang memiliki anak perempuan.
"Selain itu juga harmonisasi keluarga ditingkatkan karena akan berdampak terhadap psikologis dan tumbuh kembang anak," ucapnya. (scp)