Berita Bantul Hari Ini
Pemkab Bantul Gunakan Dana Keistimewaan Rp 1,7 Miliar untuk Tingkatkan Kapasitas Lurah dan Pamong
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Bantul berupaya untuk meningkatkan kapasitas lurah dan pamong melalui Dana Keistimewaan (Danais)
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Bantul berupaya untuk meningkatkan kapasitas lurah dan pamong melalui Dana Keistimewaan (Danais) sebesar Rp 1,746 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Bantul, Sri Nuryanti menyatakan bahwa Danais kali ini berbeda dengan Danais yang dikucurkan langsung dari Pemda DIY ke kalurahan-kalurahan.
"Dana Rp1,746 miliar adalah dana yang dikelola Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan untuk peningkatan kapasitas lurah dan pamong, pemasangan patok kalurahan budaya, dan gaji lurah dan pamong Kalurahan Trimurti dan Jagalan," ujarnya Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Pelaku Pemukulan dan Pelecehan Terhadap Biduan Dangdut di Klaten Ditangkap Polisi
Namun demikian ia menyatakan bahwa dana Rp 1,746 miliar itu masih ada kemungkinan berkurang, termasuk jenis kegiatan peningkatan kapasitas seperti apa yang akan dilakukan.
"Masih ada perubahan kegiatan karena bentuk kegiatannya kami masih koordinasikan dengan Paniradya dan Biro Tapem," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintah Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Bantul, Nanang Mujiyanto menjelaskan, Danais sebesar Rp1,746 tersebut terbagi dalam beberapa kegiatan di antaranya adalah untuk gaji lurah dan pamong Kalurahan Trimurti Srandakan dan Jagalan Banguntapan yang selama ini tidak memiliki tanah pelungguh seperti kalurahan lainnya.
"Total Rp700 juta untuk gaji mulai dari lurah, carik, kepala seksi, kepala urusan dan dukuh," jelasnya.
Baca juga: Kuras Isi Kotak Infak di 30 Masjid dan Musala, Dua Pemuda di Klaten Terancam 5 Tahun Bui
Selain untuk gaji lurah dan pamong di dua kalurahan tersebut, Nanang menyatakan bahwa dana Rp600 juta akan dialokasikan untuk pemasangan patok batas wilayah antara kalurahan rintisan budaya dan kalurahan budaya.
Total ada 12 kalurahan di Bantul yang masuk kalurahan budaya dan kalurahan rintisan budaya yang akan dibatasi dengan patok.
12 Kalurahan tersebut yakni Kalurahan Trimurti, Srigading, Seloharjo, Mulyodadi, Golangharjo, Triwidadi, Sabdodadi, Selopamioro, Dlingo, Sitimulyo, Panggungharjo, dan Bangunjiwo.
"Sementara sisa danais akan digunakan untuk pengukuhan 27 lurah hasil pemilihan lurah pada 2020 lalu serta untuk peningkatan kapasitas lurah dan pamong, seperti workshop dan sebagainya," tandasnya. (nto)