Berita Kriminal Hari Ini

Pelaku Pemukulan dan Pelecehan Terhadap Biduan Dangdut di Klaten Ditangkap Polisi

W alias Bento (42) pelaku pemukul dan Pelecehan kepada seorang biduan dangdut berinisial RS (25) saat manggung di Desa Krajan, Kecamatan Kalikotes

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Almurfi Syofyan
Bento (baju tahanan) pelaku pemukulan dan pelecehan terhadap biduan dangdut dihadirkan saat konferensi pers Mapolres Klaten, Selasa (18/1/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - W alias Bento (42) pelaku pemukul dan Pelecehan kepada seorang biduan dangdut berinisial RS (25) saat manggung di Desa Krajan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah telah ditangkap oleh polisi.

Bento diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten di rumahnya di Desa Krajan, Kecamatan Kalikotes, Senin (17/1/2022) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Seorang seniman Klaten, Supriyadi atau yang karib disapa Jimbling berharap kasus pemukulan dan Pelecehan terhadap biduan dangdut dan seniman di Klaten tidak terulang kembali.

Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait kasus itu kepada pihak Polres Klaten untuk diproses hingga tuntas.

"Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali terhadap seniman-seniman yang lain. Khusus kepada pelaku ini bisa menjadi efek jera," ujarnya pada awak media di Mapolres Klaten, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Kuras Isi Kotak Infak di 30 Masjid dan Musala, Dua Pemuda di Klaten Terancam 5 Tahun Bui

"Hal-hal yang tidak menyenangkan memang banyak menerpa seniman terutama perempuan," ucapnya.

Ia menjelaskan, korban RS merupakan seorang biduan dangdut yang sopan dan selalu menjaga penampilannya saat menanggung diberbagai acara.

"Mbak RS ini orangnya tertib dan anteng tidak neko-neko. Kita prihatin dengan adanya kasus ini. Makanya kami mendampingi kasus ini sampai selesai agar kami tidak dipandang sebelah mata," imbuhnya.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto mengatakan jika Bento saat ditangkap tidak melakukan perlawanan.

"Untuk pelaku tidak melarikan diri jauh dari rumahnya karena dia bersembunyi di sekitar rumahnya. Jadi saat tertangkap juga masih di sekitar rumahnya," ujar.

Menurut dia, saat kejadian pemukulan dan dugaan Pelecehan itu, Bento berada dalam pengaruh minuman keras (miras).

"Untuk unsur Pelecehan sedang kita dalami saat itu korban dan pelaku saling dorong, awalnya menyenggol dan ini akan kita dalami detailnya," jelasnya.

Bento, lanjut Iptu Eko dengan korban mengaku juga tidak saling kenal dan sehari-hari dan baru pertama kali bertemu.

Bento bekerja sebagai buruh harian di Kabupaten Klaten dan bukan bekerja di Jakarta.

"Iya, pelaku sudah berkeluarga. Dia sehari-hari bekerja di Klaten sebagai buruh," ucapnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved