Berita Kriminal Hari Ini

Pelaku Pemukulan dan Pelecehan Terhadap Biduan Dangdut di Klaten Ditangkap Polisi

W alias Bento (42) pelaku pemukul dan Pelecehan kepada seorang biduan dangdut berinisial RS (25) saat manggung di Desa Krajan, Kecamatan Kalikotes

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Almurfi Syofyan
Bento (baju tahanan) pelaku pemukulan dan pelecehan terhadap biduan dangdut dihadirkan saat konferensi pers Mapolres Klaten, Selasa (18/1/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - W alias Bento (42) pelaku pemukul dan Pelecehan kepada seorang biduan dangdut berinisial RS (25) saat manggung di Desa Krajan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah telah ditangkap oleh polisi.

Bento diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten di rumahnya di Desa Krajan, Kecamatan Kalikotes, Senin (17/1/2022) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Seorang seniman Klaten, Supriyadi atau yang karib disapa Jimbling berharap kasus pemukulan dan Pelecehan terhadap biduan dangdut dan seniman di Klaten tidak terulang kembali.

Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait kasus itu kepada pihak Polres Klaten untuk diproses hingga tuntas.

"Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali terhadap seniman-seniman yang lain. Khusus kepada pelaku ini bisa menjadi efek jera," ujarnya pada awak media di Mapolres Klaten, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Kuras Isi Kotak Infak di 30 Masjid dan Musala, Dua Pemuda di Klaten Terancam 5 Tahun Bui

"Hal-hal yang tidak menyenangkan memang banyak menerpa seniman terutama perempuan," ucapnya.

Ia menjelaskan, korban RS merupakan seorang biduan dangdut yang sopan dan selalu menjaga penampilannya saat menanggung diberbagai acara.

"Mbak RS ini orangnya tertib dan anteng tidak neko-neko. Kita prihatin dengan adanya kasus ini. Makanya kami mendampingi kasus ini sampai selesai agar kami tidak dipandang sebelah mata," imbuhnya.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto mengatakan jika Bento saat ditangkap tidak melakukan perlawanan.

"Untuk pelaku tidak melarikan diri jauh dari rumahnya karena dia bersembunyi di sekitar rumahnya. Jadi saat tertangkap juga masih di sekitar rumahnya," ujar.

Menurut dia, saat kejadian pemukulan dan dugaan Pelecehan itu, Bento berada dalam pengaruh minuman keras (miras).

"Untuk unsur Pelecehan sedang kita dalami saat itu korban dan pelaku saling dorong, awalnya menyenggol dan ini akan kita dalami detailnya," jelasnya.

Bento, lanjut Iptu Eko dengan korban mengaku juga tidak saling kenal dan sehari-hari dan baru pertama kali bertemu.

Bento bekerja sebagai buruh harian di Kabupaten Klaten dan bukan bekerja di Jakarta.

"Iya, pelaku sudah berkeluarga. Dia sehari-hari bekerja di Klaten sebagai buruh," ucapnya.

Sementara itu, Bento mengaku sakit hati karena didorong sehingga reflek melayangkan pukulan ke biduan dangdut berinisial RS (25) itu.

"Saya sakit hati karena didorong. Tidak kenal (sama korban) saya tidak melarikan diri, tapi ke Wanglu tepat saudara. Waktu itu saya belum normal, saat kejadian masih mabuk," ucapnya.

Diakui Bento, dirinya memukul RS sebanyak dua kali pada bagian wajah.

"Pemukulan spontan, saya saat itu mabuk. Minum anggur merah. Sekarang menyesal, ini mau minta maaf ke korban," jelasnya.

Ketika ditanya terkait aksi Pelecehan, Bento menyebut jika dirinya tidak sengaja menyenggol bagian sensitif tubuh korban.

"Saya joget terus kesenggol, tidak sengaja," katanya.

Sebelumnya, diberitakan, seorang pria berinisial W alias Bento warga Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah tengah dicari oleh pihak kepolisian.

Pria berusia 42 tahun itu dicari oleh polisi karena diduga nekat memegang area sensitif dari seorang penyanyi dangdut berinisial RS.

Saat kejadian, RS sedang menghibur tamu undangan di sebuah acara hajatan di Desa Krajan, Kecamatan Kalikotes.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Rabu 19 Januari 2022: Waspada Cuaca Ekstrem Hujan Lebat dan Angin di 29 Wilayah

Kronologi kejadian tak mengenakan yang menimpa seorang penyanyi dangdut berinisial RS tersebut, bermula pada Sabtu, (8/1/2022) sekitar pukul 22.00 WIB, saat itu korban sedang mengisi acara di sebuah hajatan di Desa Krajan.

Pelaku saat itu sedang berjoget di depan korban, tiba-tiba pelaku langsung menyentuh bagian tubuh sensitif korban.

Karena tidak terima atas perlakuan Bento tersebut, korban RS lalu melempar pelaku dengan botol minuman air mineral.

Pelaku kemudian langsung memukul korban di sekitar area mulut.

Akibat pukulan itu, korban menderita luka pada bagian mulutnya hingga mengeluarkan darah. (Mur)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved