Berita Kota Yogya Hari Ini
Tingkatkan Kenyamanan Pesepeda, DPRD Kota Yogyakarta Dorong Pembentukan Regulasi Baru
Demi menunjang kenyamanan pesepeda, DPRD Kota Yogyakarta tengah menyiapkan sebuah kajian berkelanjutan.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Demi menunjang kenyamanan pesepeda, DPRD Kota Yogyakarta tengah menyiapkan sebuah kajian berkelanjutan.
Legislatif menyadari, untuk menyiapkan jalur khusus yang representatif, memang terlampau sulit.
Maka, dibutuhkan skema lain supaya goweser semakin betah.
Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudiyatmoko berujar, gerakan bersepeda yang dulu begitu menjamur, sejauh ini hanya menjadi life style semata.
Baca juga: Hujan dan Angin Kencang, 6 Kecamatan di Klaten Laporkan Kejadian Pohon Tumbang dan Talud Ambrol
Padahal, ia menilai, selain bagus untuk kesehatan, bersepeda juga berkontribusi pada perbaikan kualitas udara, karena bisa mengurangi polusi.
"Kendaraan bermotor adalah kontributor terbesar pada polusi kota, dimana 60 persen emisi karbon di Yogyakarta berasal dari kendaraan bermotor," tandasnya, dalam Focus Group Discussion (FGD) 'Jogja Lebih Bike' di Gedung DPRD Kota Yogyakarta, pada Sabtu (15/1/2022) sore lalu.
Oleh sebab itu, ia pun merekomendasikan pembentukan sebuah payung hukum guna menciptakan daerah yang lebih ramah pesepeda, dan mendorong kualitas udara lebih baik. Yang paling realistis saat ini, ujarnya, adalah realisasi pembagian ruang dan waktu, serta fasilitas parkir sepeda.
"Dari kajian itu nanti bisa dilihat payung hukum yang tepat seperti apa. Mungkin usulanya berupa Perwal, atau Perda, menyesuaikan perundangan di atasnya. Yang jelas, kami dorong payung hukum yang sifatnya mengikat," urainya.
"Kondisi ruas jalan di Kota Yogya kan tidak terlalu luas. Jadi, lebih baik diatur pembagian ruang dan waktu, dengan para pesepeda. Tetapi, sebisa mungkin jalur sepeda yang sudah ada, benar-benar difungsikan dulu itu. Kemudian, parkir khusus sepeda harus ditambah," imbuh Danang.
Dijelaskannya, pembagian ruang dan waktu berarti, ketika jam berangkat dan pulang kerja, atau sekolah, disediakan space yang lebih luas untuk pesepeda.
Alhasil, warga yang beraktivitas menggunakan sepeda bisa lebih terlindungi, meski tetap satu bidang dengan kendaraan bermotor.
"Lalu, pusat perbelanjaan, hotel, maupun destinasi wisata, perlu menyediakan sepeda bagi konsumen. Tujuannya agar masyarakat, atau wisatawan semakin familiar bersepeda di Kota Yogyakarta," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Baca juga: Jelang PTM 100 Persen di Kota Yogyakarta, Sekolah Diminta Jaga Kondisi Kesehatan Siswa
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Koordinator Komunitas Sego Segawe Reborn, Herman Doddy berujar, pemerintah daerah harus lebih menjamin keselamatan para pesepeda.
Praktis, upaya pembagian ruang dan waktu, yang dibahas pada FGD tersebut, didorong agar terealisasi.
"Terutama pagi hari, dari subuh sampai 08.00, beberapa penggal jalan bisa diarahkan untuk melindungi pesepeda di jalan dengan bebas dari parkir kendaraan. Kalau terealisasi, mungkin Yogya akan jadi kota pertama, dan bisa menjadi percontohan bagi daerah-daerah lain," ungkapnya.
"Makanya, payung hukum yang mengikat itu sangat dibutuhkan, untuk menunjang akses pesepeda, sekaligus menguatkan kembali gerakan bersepeda di Kota Yogya yang dulu pernah digelorakan," pungkas Doddy. (aka)