Headline
Satpol PP DIY : Ada 1300 Baliho Tak Berizin dan Penempatannya Asal-asalan
Ada Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan Provinsi, termasuk pemanfaatan untuk iklan dan media informasi.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
"Dulu kami pernah sampaikan, ada 1.300 baliho yang tak berizin di DIY. Dan itu masih bertahan sampai sekarang, mungkin juga bertambah," katanya, Rabu (12/1).
"Padahal pemasangan baliho harus mengedapankan aspek keselamatan. Salah satunya tidak boleh melintang. Tapi kenyataanya kan masih ada, bahkan ada yang masang di trotoar," imbuhnya.
Kondisi dilematis dirasakan Satpol PP DIY, lantaran mereka tak dapat berbuat banyak. Sebab, keberadaan baliho yang membahayakan pengguna jalan mayoritas berada di jalan nasional dan jalan kabupaten/kota.
Selain itu, pemerintah kabupaten/kota maupun yang bertanggung jawab terhadap jalan nasional juga berfokus pada pendapatan pajak reklame atau baliho. Biarpun Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tak ada, asal pajak pendapatan reklame jalan, maka keberadaan baliho dibiarkan meski realitanya melanggar ketentuan dan mengabaikan faktor keselamatan.
Kondisi itulah yang mengakibatkan sejumlah jalan di beberapa kawasan di DIY menjadi 'hutan baliho' yang tumbuh lebat. Noviar menyatakan, insiden robohnya baliho berukuran jumbo di simpang Ring Road Utara, Condongcatur, Sleman, pada Rabu (12/1/2022) siang, harus menjadi momentum untuk segera melakukan evaluasi bersama, mengingat saat ini cuaca ekstrem di DIY masih terus berlangsung.
Cuaca ekstrem
Kepala Stasiun Klimatologi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Yogyakarta, Reni Kraningtyas mengatakan, puncak musim hujan akan berlangsung pada Januari sampai dengan Februari 2022. Pada periode itu berpotensi memunculkan hujan ekstrem yang berdampak pada kerusakan bangunan, di antaranya baliho roboh. Bahkan berdasarkan analisisnya, cuaca ekstrem bisa berlanjut antara Maret sampai April 2022.
Namun, frekuensi cuaca ekstrem pada periode Maret-April itu akan berkurang. "Puncak musim hujan akan berlangsung pada Januari sampai Fabruari 2022. Kami mengimbau agar semua masyarakat waspada terhadap cuaca ekstrem ini," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menuturkan, peristiwa ambruknya baliho di Condongcatur akan menjadi pembelajaran bagi pemerintah setempat. Kejadian seperti itu membahayakan nyawa warga.
Menurut Aji, pemerintah kabupaten/kota telah menyiapkan langkah mitigasi sebelum menghadapi musim penghujan. Salah satunya dengan memangkas dan merapikan pohon-pohon lebat serta mendata baliho yang rawan roboh. Namun rupanya, baliho yang berizinlah yang justru roboh dan luput dari pengawasan.
Aji menduga penyebab tumbangnya baliho tersebut karena proses pembangunannya menyalahi spesifikasi yang ditentukan. "Itu karena tidak sesuai dengan spesifikasi di izinnya. Misalnya tingginya sekian lebarnya sekian, berarti harus ditanam sekian dalam itu kan ada," bebernya.
Dia pun berjanji akan melakukan pengawasan secara lebih ketat termasuk terhadap baliho yang telah mengantongi izin untuk didirikan. "Pemda mengeluarkan izin kan sudah ada spesifikasinya untuk pemasangan baliho. Ukurannya, tingginya, dan sebagainya sudah ada aturannya, itu ditegakkam saja," tegas Aji. (maw/hda/tro)
Baca Tribun Jogja edisi Jumat 14 Januari 2022 halaman 01.