Berita Kulon Progo Hari Ini

Percepat Penurunan Angka Stunting, BKKBN Syaratkan Calon Pengantin Wajib Jalani Tes Kesehatan

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mensyaratkan setiap calon pengantin (catin) yang akan menikah harus menjalani tes kesehatan

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Sri Cahyani Putri Purwaningsih
DOKUMENTASI Kepala BKKBN RI, Hasto Wardoyo 

Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo, Wahib Jamil mengatakan sejumlah catin di Kulon Progo telah menjalani rangkaian tes kesehatan di puskemas masing-masing. 

Sehingga menjelang pernikahan, setiap catin wajib menunjukkan bukti tes kesehatan tersebut. 

"Kami juga memperkuat dengan pelayanan kursus calon pengantin (suscaten) yang di dalamnya ada materi kesehatan termasuk pencegahan stunting," pungkasnya saat dihubungi Jumat (14/1/2022) ini. (scp) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved