Berita Kulon Progo Hari Ini
Percepat Penurunan Angka Stunting, BKKBN Syaratkan Calon Pengantin Wajib Jalani Tes Kesehatan
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mensyaratkan setiap calon pengantin (catin) yang akan menikah harus menjalani tes kesehatan
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Sri Cahyani Putri Purwaningsih
DOKUMENTASI Kepala BKKBN RI, Hasto Wardoyo
Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo, Wahib Jamil mengatakan sejumlah catin di Kulon Progo telah menjalani rangkaian tes kesehatan di puskemas masing-masing.
Sehingga menjelang pernikahan, setiap catin wajib menunjukkan bukti tes kesehatan tersebut.
"Kami juga memperkuat dengan pelayanan kursus calon pengantin (suscaten) yang di dalamnya ada materi kesehatan termasuk pencegahan stunting," pungkasnya saat dihubungi Jumat (14/1/2022) ini. (scp)
Berita Terkait