Sidebar

Pemkot Yogyakarta Fokus Awasi Konstruksi Baliho

Pemkot Yogyakarta mengambil langkah menyikapi insiden reklame ambruk di Kabupaten Sleman, Rabu (12/1/2022) lalu.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM/ Ardhike Indah
Baliho berukuran besar ambruk di perempatan Condongcatur, Rabu (12/1/2022). 

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Wasesa menjelaskan, potensi Pendapatan Asil Daerah (PAD) dari sektor izin pemasangan baliho terbilang cukup besar.

Praktis, pengawasan reklame ilegal wajib ditempuh.

"Antara Rp6 miliar, hingga Rp7 miliar potensi pendapatan dari reklame. Kemudian, pada tahun 2021 lalu, realisasi sekita Rp7 miliar lebih sedikit," urai Wasesa. "Tapi, pajak itu kan tidak berkaitan dengan izin, ya. Kalau (reklame) terpasang, dan WP (wajib pajak) mendapat manfaat, kita tarik pajaknya," katanya. (aka)

Baca Tribun Jogja edisi Jumat 14 Januari 2022 halaman 01.

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved